Menurutnya Kebijakan pembayaran TTP telah sesuai dengan mekanisme sehingga tak perlu disikapi secara berlebihan hingga merugikan masyarakat pengguna layanan kesehatan.
“Hari ini kalau BLUD yang membayar ya tak jadi masalah, tapi ini kan diambil alih oleh pemda lantaran BLUD merugi. Kemungkinan akan ada kebijakan lanjutan namun itu menjadi keputusan para petinggi,” tandasnya.
Sarbin menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan pembayaran bertahap sesuai Pergub terbaru sesuai kemampuan keuangan daerah bukan berdasarkan Pergubbtentang BLUD.pungkasnya.
Komentar