Idrus Assagaf Beberkan Puluhan lebih Pimpinan OPD Masuk Target Evaluasi.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya Juga Dievaluasi.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Kepala BKD Pemprov Malut Idrus Assagaf membeberkan 21 pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku utara bakal dievaluasi.
Agenda evaluasi itu ikut menguak Dewas -desus mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara terus bergulir.
Aejumlah nama pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut yang masuk dalam daftar evaluasi antara lain Kepala BPKAD Ahmad Purbaya,Kepala,Dinas Lingkungan Hidup Fahrudin Tukuboya,Kepala Dinas Perhubungan Armin Zakaria
Kepala Dinas Pangan Dheny Tjan,Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Wa Zaharia,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mulyadi Tutupuho
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ansar Daale
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Abdullah Assagaf,Kepala DP3A Musrifah Alhadar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsudin Banyo,Kepala Dinas PTSP Bambang Hermawan,Direktur RSUD Sofifi dr. Silvi Umaternate,Kepala Dinas Kesehatan dr. Idhar Sidi Umar,Kepala Dinas Kominfosan Iksan RA Arsad,Kepala Dinas Pertanian Mukhtar Husen,Sekretaris DPRD Malut Abubakar Abdullah
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut Rahwan K Suamba,Kepala Biro Organisasi Setda Malut Irwanto Ali,Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Jamaluddin Wua,Kepala Biro Pemerintahan dan Otda M Ali Fataruba,Kepala Balitbangda Mulyadi Wowor dan Kepala BPSDM Miftah Baay.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Assagaf menyatakan evaluasi kinerja sebagai hal biasa bagi pejabat Pratama yang telah memangku jabatan lebih dari setahun.
“Bagi yang sudah lebih dari setahun menjabat memang harus dievaluasi kinerjanya. Akan ada penilaian, dan evaluasi bukan momok bagi pimpinan OPD, ini hal biasa,” ujar Idrus kepada tandaseru.com.
Orang nomor satu di BKD Malut ini menegaskan jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pimpinan berkinerja tidak efektif maka akan ada rekomendasi berupa demosi.
“Dari hasil evaluasi itu keluar, maka ada penilaian. Misalnya oh, kadis ini lebih layak di posisi yang lain maka akan ada pertukaran posisi. Jika tidak bisa sama sekali maka yang bersangkutan akan diturunkan satu tingkat atau demosi,” katanya.
Kendati begitu, Idrus belum bisa memberikan bocoran kapan waktu pelaksanaan evaluasi dilakukan.
“Yang pasti dalam waktu dekat, kita ikuti mekanismenya dulu,” cetusnya.