Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2023 ini menyasar para pelaku kejahatan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi dan pencurian dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya.
Lanjut Kabidhumas menerangkan bahwa dalam 10 hari, Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2023 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus Tindak Pidana yakni TP Perdagangan orang 1 Kasus, penyalahgunaan narkoba 2 kasus, perjudian 3 kasus, dan 151 orang yang bukan pasangan suami/istri, serta mengamankan minuman keras sebanyak 4.314 liter cap tikus, 902 kaleng bir dan 6 kaleng soju.
“untuk barang bukti dalam kasus TPPO, narkoba dan perjudian yang berhasil diamankan yakni 148,12 gram ganja, Uang sebesar RP. 5.780.000, 1 Kartu ATM, 1 Buku tabungan, 3 unit HP, 1 alat kontrasepsi belum terpakai dan 1 buah karpet”. Ujarnya.
Komentar