oleh

Perkara PMH Dengan Tergugat Bupati Hal-Sel Usman Sidik Mulai Disidangkan Pekan Depan.

-HEADLINE-156 Dilihat

Fadli Tuanani pada kesemoatan sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat dan valid dalam perkara ini.
@kami sudah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat terkait perkara PMH ini”pungkasnya.(***)

Baca Juga  Musim Arbi Tantang Sherly, Gubernur Malut Agar Menjadi Alat Kepentingan Rakyat, Bukan Boneka Pusat dan Oligarki Tambang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *