Fadli Tuanani pada kesemoatan sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat dan valid dalam perkara ini.
@kami sudah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat terkait perkara PMH ini”pungkasnya.(***)
Perkara PMH Dengan Tergugat Bupati Hal-Sel Usman Sidik Mulai Disidangkan Pekan Depan.

Komentar