oleh

Perkara PMH Dengan Tergugat Bupati Hal-Sel Usman Sidik Mulai Disidangkan Pekan Depan.

-HEADLINE-129 Dilihat

Fadli Tuanani pada kesemoatan sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat dan valid dalam perkara ini.
@kami sudah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat terkait perkara PMH ini”pungkasnya.(***)

Baca Juga  Gubernur Sherly Nyatakan Siap Bermitra Dengan Media dan Tidak Anti Kritik, CEO Pikiran Ummat Apresiasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *