Perusahan dan Karyawan Saling Ancam.
Buntut Dari Laporan Karyawan Kepada pihak PT.Masindo Solaris Nusantara.
PIKIRAN UMMAT.Com—TERNATE||Saling ancam antara pihak perusahan dengan mantan karyawan Saleh Promotion Girls tak terelakan.Perusahaan PT Massindo Solaris Nusantara Ternate menyatakan bakal melaporkan seorang mantan Sales Promotion Girl (SPG) beinisial FMS ke Polres Ternate, Maluku Utara.
Perusahaan PT. Massindo Solaris Nusantara yang bergerak dibidang usaha Furniture itu mengancam laporkan FMS ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut pihak perusahan, Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan FMS itu lantaran berkaitan dengan informasi FMS yang mengaku kena Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) karena disebabkan menolak ajakan selingkuh oleh Human Resource dan General
Affair (HRGA) Senior Supervisor berinisial KH alias Koko Hartono.
Disampaikan Kepala Keuangan PT. Massindo Solaris Nusantara Ternate, Ahmad Solehuddin alias Huda mengatakan bahwa pihaknya melakukan PHK kepada FMS karena telah melakukan sejumlah pelanggaran yang telah ditemukan.
“Temuan pelanggaran juga kami menympaikan ke Managemen Wilayah PT. Massindo Solaris Nusantara yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Tanggal 17 Januari 2023,” kata Huda, saat melakukan konferensi pers pada senin 6/3.
Huda mengatakan, dari semua temuan dugaan pelanggaran tersebut kaitannya dengan perbuatan FMS yang telah membuat stempel perusahaan tanpa sepengetahuan Managemen.
“Dia juga telah menerbitkan sejumlah kwitansi tagihan dilengkapi dengan stempel basah dan uangnya tidak disetor ke perusahaan,” ucapnya.
Ia juga katakan, dari dugaan pelanggaran yang menjadi dasar sehingga FMS diberi peringatan keras sehingga kemudian diskorsing sampai dengan (PHK).
“Dari beberapa tahapan sebelum di PHK, pihak perusahaan juga sudah berikan waktu kepada yang bersangkutan apakah mau mengundurkan diri atau dipecat,” akunya.
Namun yang bersangkutan itu meminta untuk dipecat sehingga telah dikeluarkan surat PHK kepada FMS.
Menurutnya, pihak perusahaan PT. Massindo Solaris Nusantara bahkan masih memberikan kesempatan kepada FMS untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
“Kami masih memberikan waktu, kalau FMS masih mau sampaikan permintaan maaf secara terbuka maka kita tidak memproses,” tandasnya.
Akan tetapi lanjut Huda, jikalau FMS tidak mau menyampaikan permintaan maaf maka proses hukum dilanjutkan.
Sementara HRGA Senior Spervisor PT Massindo Solaris Nusantara Ternate Koko Hartanto juga menambahkan, SPG FMS dilakukan PHK sesuai dengan pelanggarannya.
Menurut Koko, tuduhan kepadanya dengan mengajak FMS berselingkuh seperti yang disampaikan itu tidak benar.
“Itu fitnah dan kalau memang memiliki bukti ajakan perselingkuhan silakan dibuktikan, karna saya juga mempunyai bukti,” kata Koko.
Terpisah FMS melalui Kuasa Hukumnya Agus Salim R Tampilang mempersilahkan untuk pihak perusahaan melaporkan kleinya karena itu hak pelapor dan hal tersebut merupakan bagian dari pada pencitraan Diri.
Selain itu Kata Agus Kliennya juga tidak akan meminta maaf, sebab kleinnya juga punya cukup bukti dan saat ini bukti tersebut sudah dikantongi oleh kleinnya.
“Karena klein kami di ajak selingkuh oleh HRGA Supervisor Senior Koko Hartono itu sangat benar,” tegas Agus
Agus juga mempertanyakan status Ahmad Solehudin alias Huda itu jabatannya sebagai apa sehingga yang bersangkutan suka mencari perhatian (cari muka) ke pihak perusahaan.
Seharusnya Huda sadar diri atas kapasitasnya dan jangan terlalu berambisi meminta kleinnya meminta maaf. Karena Dirinya mengetahui kalau kleinnya di PHK lantaran ada biang kerok dari perusahaan.
Biang keroknya adalah yang suka mencari-cari kesalahan kleinnya, dan seluruh bukti ini juga kata Agas sudah dikantongi.
“Isyaallah setelah mediasi dengan perusahaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakentrans) Ternate nanti kami akan buka bukti tersebut,” pungkasnya.