oleh

Perusahan dan Karyawan Saling Ancam.

-HEADLINE-137 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—TERNATE||Saling ancam antara pihak perusahan dengan mantan karyawan Saleh Promotion Girls tak terelakan.Perusahaan PT Massindo Solaris Nusantara Ternate menyatakan bakal melaporkan seorang mantan Sales Promotion Girl (SPG) beinisial FMS ke Polres Ternate, Maluku Utara.

Perusahaan PT. Massindo Solaris Nusantara yang bergerak dibidang usaha Furniture itu mengancam laporkan FMS ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Masjid Raya Hal-Sel Telah Difungsikan, Perdana Salat Jumat Dibanjiri Jamaah

Menurut pihak perusahan, Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan FMS itu lantaran berkaitan dengan informasi FMS yang mengaku kena Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) karena disebabkan menolak ajakan selingkuh oleh Human Resource dan General
Affair (HRGA) Senior Supervisor berinisial KH alias Koko Hartono.

Disampaikan Kepala Keuangan PT. Massindo Solaris Nusantara Ternate, Ahmad Solehuddin alias Huda mengatakan bahwa pihaknya melakukan PHK kepada FMS karena telah melakukan sejumlah pelanggaran yang telah ditemukan.

Baca Juga  Pidato Politik Perdana Disidang Paripurna DPRD Hal-Sel, Bassam Kasuba Tandaskan Komitmen Ini

“Temuan pelanggaran juga kami menympaikan ke Managemen Wilayah PT. Massindo Solaris Nusantara yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Tanggal 17 Januari 2023,” kata Huda, saat melakukan konferensi pers pada senin 6/3.

Huda mengatakan, dari semua temuan dugaan pelanggaran tersebut kaitannya dengan perbuatan FMS yang telah membuat stempel perusahaan tanpa sepengetahuan Managemen.

Baca Juga  Kritisi Bungkamnya DPR-RI dan DPD-RI Dapil Maluku Utara, M.Reza A.Syadik : Indikasi Lemahnya Representasi Rakyat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

“Dia juga telah menerbitkan sejumlah kwitansi tagihan dilengkapi dengan stempel basah dan uangnya tidak disetor ke perusahaan,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *