oleh

ANIES TAK BISA KERJA(Part 3)

-OPINI-87 Dilihat

Pada 7 September 2022, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pengemudi sepeda motor tergelincir hingga terjatuh di Jalan Pintu Besar Utara, Kota Tua, viral di media sosial.

Saat itu revitalisasi Kota Tua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dibawah Gubernur Anies Baswedan sudah rampung. Dengan cepat para pendukung gubernur sebelumnya, Ahok, menyambar video itu untuk memperkuat narasi mereka tentang “Anies tak bisa kerja”.

Baca Juga  Ada yang Lindungi DPD di KPK?

Jalan tempat terjadi kecelakaan memang licin. Saya jadi berpikir kok hal elementer ini bisa luput dari perencanaan Pemprov, padahal Anies dikenal cermat dan teliti dalam membuat dan mengeksekusi tiap perencanaan dan kebijakan.

Rasa penasaran saya baru terjawab tiga hari kemudian melalui penjelasan Anies yang saya baca dari media. Ia mengatakan para pemotor itu melanggar aturan karena, setelah direvitalisasi, Kota Tua menjadi jalur pedestrian.

Baca Juga  Pertarungan Politikus Saudagar, Birokrat dan Aktivis Politik di Perang Kota

“Saya sudah tegaskan kepada Dishub dan Satpol untuk lebih disiplin dalam menjaga.” Memang motor-motor  yang berjatuhan itu disebabkan mereka memasuki kawasan pejalan kaki, yang tidak didesain untuk motor.

Anies meminta para pengemudi motor menghormati kawasan Kota Tua yang sudah direvitalisasi menjadi jalur pedestrian. Bila pemotor memasuki Kota Tua akan membahayakan para pejalan kaki.

Sebenarnya di tempat kecelakaan itu sudah ada tulisan “khusus untuk pejalan kaki.” Permukaan jalan di sini berupa batuan andesit, bukan aspal. Maka, saat diguyur hujan, permukaan jalan menjadi licin.

Baca Juga  Hasto, Karen dan Jokowi

Tujuan menjadikan kawasan pejalan kaki dan pesepeda adalah agar tercipta low emission zone (zona rendah emisi). Dus, Anies melakukan konversi dari jalan yang semula untuk roda diubah menjadi jalan untuk kaki dan sepeda. Ini sudah diterapkan sejak 2021.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *