HEADLINE

Walikota Ternate Ajak ASN dan Umat Muslim Salurkan Zakat Lewat BAZNAS Kota Ternate

Dr.M.Tauhid Soleman : Saya mengajak dan mendorong seluruh ASN dan seluruh lapisan masyarakat, mari kita mengeluarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate|| Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman terus mendorong penguatan BAZNAS Kota Ternate sebagai lembaga pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

Orang nomor satu Ternate ini mengajak seluruh elemen masyarakat menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Ternate.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota usai saat kegiatan Pelaksanaan Layanan Pembayaran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Pimpinan Daerah Kota Ternate Ramadan 1444 H di Aula Babullah Kantor Wali Kota, Kamis (6/4/2024). Pada kesemoatan itu, Walikota juga menyalurkan zakat mal atau zakat harta bersama dengan sejumlah pimpinan OPD dan forkopimda.

“Saya mengajak dan mendorong seluruh ASN dan seluruh lapisan masyarakat, mari kita mengeluarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah,” ucap Tauhid kepada wartawan.

Menurut dia, pengumpulan zakat oleh Baznas Ternate saat ini sudah sangat maju dan dikelola secara baik.

“Tentu zakat yang dikumpulkan ini akan dikelola dengan baik untuk disalurkan kepada yang berhak menerima karena prinsip-prinsip dalam pengelolaan zakat saat ini sudah sangat maju,” ujar Tauhid.

Sementara Ketua Baznas Kota Ternate, H. Adam Marus mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2022, pihaknya berhasil menghimpun Rp4 Miliar lebih ZIS. Dan tahun ini target mereka meningkat Rp6 Miliar.

“Sesuai analisa kami, potensi ZIS di Kota Ternate dari berbagai profesi sekitar Rp150 Miliar, sementara target pengumpulan kami di tahun ini Rp6 Miliar, sementara ini kami terus berupaya mencapai target itu,” ungkapnya.

Zakat yang dihimpun, kata dia, tak sebatas disalurkan kepada para mustahak atau orang yang berhak menerima, tapi juga diperuntukan bagi berbagai macam program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan, seperti bantuan dana usaha kepada usaha mikro atau mikro finance, pengembangan pertanian di Takome, bantuan beasiswa kepada siswa jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi, bantuan kesehatan rujukan rumah sakit, hingga pembangunan rumah singgah dan lainnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *