Pagi tadi,saya kedatangan tamu.Dia keluarga saya di kampung sebelah,datang hanya sekedar silaturrahmi biasa karena mungkin kebetulan lagi liburan.Isterinya sepupu saya dari garis ibu.Dia seorang ASN.Biasalah,kami saling berkabar tentang keluarga dan handai taulan hingga hal ihwal di kampung.Akhirnya,sampai juga ke tema soal pemilihan anggota legislatif [pileg] untuk DPRD Kota Tidore Kepulauan di tahun depan.
Saya iseng bertanya tentang kondisi objektif saat ini di kampung dan kemungkinan peluang peraih suara dominan dari komposisi calon yang beredar hingga saat ini khususnya calon dari kampung kami.Dia memperbaiki posisi duduknya menghadap saya.Saya serius mengamatinya memetakan peluang menurut pengamatan hingga pendapat pribadinya.Ada hal yang menarik untuk di tulis.
Dia mengurai “peta” potensi peraih suara terbanyak.Jumlah suara yang nantinya di perebutkan tak banyak,tak cukup di angka 1000,hanya sebuah kampung kecil sehingga relatif tidak terlalu “merdeka” memaksakan warga kampung ini harus terpilih mengisi 1 dari sekitar 7 kursi di DPRD untuk dapil ini.Total calon yang nantinya berkompetisi dari semua partai di dapil ini ada 120-an,menurutnya.
Dia berpandangan bahwa terpilih atau tidak,itu soal nanti.Tetapi kita perlu mendorong potensi yang ada di kampung ini secara maksimal,dan potensi itu paling mungkin ada pada calon yang di sebut tadi di banding beberapa lainnya.Dia memberi alasan bahwa di kampung lain,mereka berani menargetkan 2 kali lebih banyak,calon mereka untuk lolos di banding jumlah suara yang ada di kampungnya.Artinya,mereka berpikir untuk bisa meraup suara di luar kampungnya begitu besar,kenapa kita tidak berpikir begitu???tanyanya.Lagi pula,selama ini,siapapun calon yang meraup suara terbanyak di sini dan terpilih,toh, tidak pernah di sebut-sebut bahwa kampung kita “memberi”nya suara sekian banyak.Relatif hanya menjadi “kebanggaan” kampungnya dan bukan kita.Dan ini alasan terakhirnya,jika nanti calon dari kampung kita tak terpilihpun,minimal dia menjadi kebanggaan dan silaturrahmi kita tetap terjaga.Apalagi orang tua dari calon yang di sebutnya tadi punya sumbangsih yang di nilai cukup di kampung selama ini.
Sampai di sini,saya merasa bahwa pendapat kawan ini punya “argumen” yang cukup kuat juga.Nyaris saya tak bisa meresponnya seketika.Tapi begini,minimal ada dua benang merah dari tuturannya tadi yang bisa di simpulkan : “kebanggaan” kampung dan menjaga silaturrahmi.Dua hal yang sama-sama penting di rawat bahkan hingga di perjuangkan.
Dia menyebut kebanggaan karena mungkin menjadi anggota DPRD itu sebuah kebanggaan dan selama ini belum ada yang di “bangga”kan.Dan variabel,belum ada yang di banggakan ini,mungkin menunjuk bahwa selama ini,di pemilihan langsung anggota legislatif,belum pernah ada calon dari kampungnya yang menjadi anggota DPRD,atau yang pernah meraih suara terbanyak di kampung,atau bahkan kampung ini hanya di jadikan objek mendulang suara dari calon dari tempat lain,ini yang belum jelas.Yang pasti,di manapun kampung seorang anggota DPRD,terlihat di situ banyak akomodasi program dan kegiatan pembangunan meski dengan skala kecil.Dan kampung yang tak kebagian wakilnya di gedung parlemen,hanya menunggu “nasib baik” saja.Tak peduli letaknya paling dekat dengan kantor para pengambil keputusan sekalipun.Mungkin saja,ini salah satu variabel “kebanggaan” yang dia maksudkan.
Saya agak setuju dengan pendapatnya soal ini tetapi maksudnya mungkin berbeda : kita perlu memelihara semangat merawat “kebanggaan” tadi tetapi dengan maksud paling minimal,memelihara optimisme bahwa kita tetap punya peluang untuk itu.Jika kali ini belum,mungkin di waktu mendatang.Jangan membiarkan semangat itu berakhir pesimisme,seolah telah “tertakdir” bahwa sampai kapanpun kita tetap sulit bersaing dengan potensi suara yang tak banyak itu.
Berikut,dia menyebut alasan menjaga silaturrahmi di kampung,sebuah alasan yang bagi politisi dan partai politik saat ini,mungkin di anggap “aneh”.Tetapi seperti itulah di kampung yang relatif homogen,nilai kekerabatan,saling menghargai dan tahu berterima kasih masih di pandang sebagai episentrum harmoni sosial.
Semalam,saya membuka file dan menonton perdebatan tentang urgensi sistem proporsional tertutup di sebuah acara televisi,hal yang tengah di uji di Mahkamah Konstitusi saat ini.Ada potongan argumen dari seorang pakar hukum tata negara yang pro sistem proporsional terbuka.Dia berpandangan bahwa kalaupun ada efek dari sistem proporsional terbuka yang “memakan” begitu banyak biaya,itu soal lain dan kita tak bisa menghindarinya sebagai sebuah realitas.Semuanya tergantung bagaimana partai politik mengelolanya guna mengorbitkan calon anggota legislatif yang punya kapasitas cukup nanti di parlemen.Tetapi hal paling pokok adalah pemilih tahu siapa yang dia pilih karena itu hak politiknya.Tidak bisa ada mekanisme seperti membeli kucing dalam karung,urutan calon berpotensi terpilih menurut nomor urut yang di tentukan partai.Dia menekankan lagi,soal bahwa hampir pasti yang terpilih nanti adalah yang punya banyak uang,itu soal lain,asal rekruitmentnya tepat dan berkualitas.
Apa maksud kata-kata “memakan” begitu banyak biaya,pasti kita sudah tahu.Nyaris tidak ada suara yang “gratis”,meski mungkin bukan itu kehendak sistem yang di pilih ini tetapi lebih pada efek ikutan.Dan kita semua tahu dampak struktural apa yang di rasakan hingga saat ini sejak pertama kali mekanisme pemilihan ini di pakai.
Karena itulah,ketika menyebut perlunya kita memilih orang kampung meski pada akhirnya tak terpilih menjadi anggota DPRD,minimal dia memperoleh suara terbanyak dan jadi kebanggaan kampung plus memelihara silaturrahmi,kawan saya tadi mungkin di anggap sebagai orang waras di “wilayah” kampungnya.Tetapi di wilayah politik,bisa jadi dia di anggap “kurang waras”.Wallahua’lam.!