OPINI

Johny G Plate Dan Harapan Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Yang Berkeadilan.

By.Usman Sergi, SH/Direktur Eksekutiv PB.MAKABA

Wajib hukum nya mendukung law Enforcemen.Adagium hukum tersohor, tegakkan hukum walau kita tahu, besok langit akan runtuh.Mendukung penegakkan hukum pemberantasan korupsi adalah tugas dan kewajiban konstitusional setiap warga bangsa yang hidup di negara yang menganut sistim negara hukum tanpa terkecuali, tak bisa ditawar-tawar lagi.Secara sistematis, membela koruptor dengan menghalangi upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi adalah kejahatan yang sama sehingga akan dipidana.

Tetapi ada prinsip yang tidak bisa diabaikan yakni prinsip keadilan penegakan hukum.Semua praktek korupsi harus ditangani secara adil, tanpa pandang bulu apalagi pilih kasih.Dengan begitu, rasa keadilan sebagai ruh nya penegakan hukum bisa terpenuhi.Efek rasa keadilan hukum ini berdanpak luas sampai pada nilai fundamental bernegara yakni kepercayaan dan keyakinan berbangsa dan bernegara.Apa yang terjadi jika rakyat telah kehilangan kepercayaan atas hukum ? para pakar haqqulyakin, bakal berbanding lurus dengan ketidak percayaan pada rasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia.

Pentingnya keadilan penegakan hukum juga dalam rangka mencapai tujuan penegakan hukum pemberantasan korupsi.Seluruh Praktek korupsi bisa dicegah melalui penguatan sistim dan pukul rata semua praktek korupsi.Kesejahteraan dan tertib hukum dan sosial dengan sendirinya bersemi.Sebaliknya, penegakkan hukum pilih kasih, tebang pilih hanya melanggengkan korupsi kian masif.Rezim yang korup ikut menyuburkan korupsi sekaligus merusak tatanan hukum dan semua sendi kehiidupan.Apa jadinya jika Penjahat-penjahat yakni koruptor menguasai negeri ?rusak negaramu !

Ada apa Dengan Penegakan Hukum Dugaan Korupsi JGP ?.

Lalu mengapa, penetapan Menteri Komonikasi dan Informasi Johny G.Plate, sekjen DPP partai Nasdem sebagai tersangka dugaan kasus korupsi mega proyek jaringan telkomonikasi yang diduga merugikan negara Rp.8 Triliun memicu kegaduhan ?Apakah ada pihak yang tidak pro penegakan hukum pemberantasan korupsi dan berupaya melawan penegakan hukum pemberantasan korupsi?.

Hemat saya tidak.Semua mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan RI mengusut tuntas kasus mega korupsi ini.Bos Partai Nasdem surya paloh bahkan mendukung penuh pengusutan kasus korupsi ini yang menjerat Sekjen partai yang dibesutnya.Demikian kolega koalisi perubahan, PKS dan Demokrat pada spirit yang sama, apalagi capres koalisi Perubahan Anies baswedan.Surya paloh, memang terbaca sentimentil yang nampak lirih melihat sekjen Partai nya notabene seorang pejabat tinggi negara Menteri diborgol dan dikawal polisi Militer.”Terlalu mahal”kata nya.

Problemnya, dalam kacamatan batin dan nalar mereka, ada potensi keadilan penegakan hukum yang tercederai.Ada nuansa, penegakan hukum pemberantasan korupsi terhadap Johny G.Plate terindikasi interes politik yang melatarinya.Konon, sikap konsistensi politik partai Nasdem yang ngotot mencapreskan Anis baswedan dicurigai melatari pengungkapan kasus menkominfo RI ini.

Pengakan Hukum seolah menjadi pedang penguasa untuk melibas lawan-lawan politik mereka.Spekulasi publik ini sudah bersemi sebelumnya, dan Johny G.plate bahkan sudah masuk dalam pikiran publik bakal menjadi target selanjutnya ditengah kasak-kusut Anies dalam pusaran issu dugaan kasus korupsi formula E gagal. Pada Akhirnya, dengan mendukung segala bentuk penegakan hukum, si Johny tiba waktunya ditetapkan sebagai tersangka.

Spekulasi hukum jadi pedang kepentingan penguasa kian merebak karena Pada saat yang sama, dugaa kasus-kasus mega korupsi yang telah diungkap di publik seolah mati suri.Entah kebetulan atau sebuah desain, mereka yang sudah terendus terlibat praktek korupsi namun tak diapa-apain itu konon semuanya genk rezim jokowi.Jadi deh, penetapan tersangka dan penahanan sekjen Partai Nasdem itu dicurigai sebagai sebuah konspirasi penegakan hukum, hukum sebagai pedang kekuasaan untuk melibas musuh-musuh politik bukan hukum sebagai pedang keadilan.

Pakar hukum Deni Indrayana menyentil soal ini dalam tulisannya yang kritis dan “klise” yang bertajuk “Korupsilah dalam koalisi”.Pakar hukum itu seolah galau atas model penegakan hukum anti korupsi di rezim Jokowi yang mengusik rasa keadilan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.Subjektif saya, Deny mencium aroma menyengat penegakan hukum anti korupsi yang tebang pilih dan pilih kasih.Dugaan korupsi pihak yang dinilai kelompok oposisi, penguasa seperti cari kutu, disisi lain, penguasa seperti kata pepatah klasik “gajah dipelupuk mata tak tampak, nyamuk diseberang pulau nampak terang benderang.

Haris Pratama, Ketum DPP KNPI punya subjekfitas yang nyaris beda-beda tipis.Haris disebuah media on line telah mencium kasus korupsi Johny G.Plate ini sejak awal.Oleh Haris, proyek Kemenkominfo senilai 26 T ini sudah janggal sejak awal.Lalu mengapa bisa lolos dari mulai perencanaan sampai pengesahan anggaran ?

Subjektifitas saya, ini model praktek korupsi rezim sejak zaman tempo doeloe sampai sekarang, praktek korupsi diduga telah disepakati dan diatur jatah-jatahan koalisi parpol pendukung kekuasan sejak perencanaan, pembahasan sampai pengesahan.Karena diatur bersama, bobrok proyek ini sudah jadi rahasia umum “saling tahu”di internal koalisi kekuasaan, lalu “jangan coba-coba minggat dari koalisi untuk  melanggengkan kekuasaan”.Pimpinan-pimpinan parpol diduga menjadi target pasien hukum sebagai  nilai tawar politik.Kek klop, testimoni salah satu unsur pimpinan parpol  “kalau kami melawan maka habislah kami”.

Life Must Go On.

Besok, dunia belum kiamat, kehidupan berbangsa ini harus terus kita lanjutkan dengan keyakinan bahwa perubahan bakal tiba pada waktunya.Presiden Jokowi akan berakhir kekuasanya setahun lagi, waktu yang amat pendek untuk berharap pada nya sebuah perubahan revolusioner dalam tatanan pemberantasan korupsi yang adil.

Kasus korupsi Johny G.Plate harus diusut tuntas, tanpa tawar menawar harga politik.Meskipun kita skeptis pada keadilan penegakan hukum, Kita dukung penyidik di Jampidsus kejaksaan Agung RI untuk bekerja profesional menuntaskan kasus mega korupsi ini.

Sebagai manusia-manusia yang berakal dan bermoral, rakyat Indonesia tentu tidak menghendaki seperti keledai yang jatuh ke lubang yang sama.Pemilihan umum dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden telah tiba waktunya, bangun dan tetap pupuk keyakinan berbangsa, bangsa indonesia.Mari kkta songsong perubahan Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote.

Selamat hari kebangkitan Nasional.

Ternate, 22 Mei 2023.

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *