oleh

Rubrik Demokrasi, Mendorong Politik Program di Pemilu Serentak 2024.

-HEADLINE-109 Dilihat

Perspektif.
Demokrasi dipercaya penganutnya sebagai pilihan sistem politik pemerintahan terbaik karena dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat.

Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat

Baca Juga  Masjid Raya Hal-Sel Telah Difungsikan, Perdana Salat Jumat Dibanjiri Jamaah

Di Indonesia, Demokrasi dimaknai secara karakteristik sebagai demokrasi Pancasila yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pemerintahan yang bertanggung jawab, perundang-undangan yang dipatuhi, dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara dalam kehidupan bernegara.

Sistem demokrasi secara konseptual operasional dilaksanakan melaui pemilihan oleh rakyat.Olehnya, dalam sistem demokrasi, Pemilihan umum merupakan instrumen tunggal yang menandai sistem operasional demokrasi.

Firman Wijaya dalam artikel bertajuk “Pemilu 2024; Obsesi Pemilu Demokratis dan Andgame Transisi Demokrasi menyatakan, Pemilu merupakan bagian integral dalam negara demokratis, sebuah conditio sine qua non karena tanpa hadirnya maka negara dianggap menanggalkan demokrasi. Selanjutnya oleh Samuel P. Huntington (1997;5-6) pun menegaskan suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui Pemilu yang adil, jujur, dan berkala.

Baca Juga  Usai Ikut Retret, Bupati Bassam Minta Didoakan Untuk Memimpin Hal-Sel Dengan Baik

Pemilu yang demokratis merupakan sebuah keniscayaan, untuk itu dibutuhkan standar atau parameter untuk mengukur suatu Pemilu tersebut. A. Malik Haramain dan MF. Nurhuda Y. (2000;109-111) menyebutkan ada beberapa standar yang harus menjadi acuan agar Pemilu benar-benar menjadi parameter demokrasi.

Pertama, pelaksanaan Pemilu harus memberikan peluang sepenuhnya kepada semua parpol untuk bersaing secara bebas, jujur dan adil. Kedua, pelaksanaan Pemilu betul-betul dimaksudkan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang berkualitas, memiliki integritas moral dan yang paling penting wakil-wakil tersebut mencerminkan kehendak rakyat. Ketiga,pelaksanaan Pemilu harus melibatkan semua warga negara tanpa diskriminasi sedikitpun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *