”Saya bilang Ngoni polisi harusnya mengayomi masyarakat”tutur dia
”Kami resah seolah oknum polisi ini tidak tersentuh hukum dan bebas melakukan kekerasan terhadap warga”sambung dia.
“Kami minta pak Kapolda Malut harus turun tangan karena penanganan kasus hukum ini tidak tegas dan adil”tharap Zakky.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol.Michael Irwan Tamzil menanggapi secara sistimatis.Dia meminta agar korban melaporkan ke Polda sehingga bisa di proses secara hukum.
“Kalau sdh di laporkan pasti di proses,,,”demikian jawab Kabid Humas kepada media ini.
Dugaan kasus ini berdasarkan keterangan Zakky Zawawi, bermula dimana pada malam Sabtu, oknum polisi yang bernama Irfan diduga telah dalam kondisi mabuk melakukan gaduh dan mengancam warga yang sedang duduk di tempat istirahat di kelurahan Jerbus kecamatan tanah tinggi barat.
”ceritanya malam Sabtu itu saya dengan beberapa warga diantaranya 6 orang ibu-ibu dan beberapa warga lain duduk di tempat duduk sambil main game, tetiba datang Irfan diduga sudah manuk lalu melayangkan umpatan, makian dan ancaman kepada saya.Saya bingung ada masalah apa, dia juga mengajak bakalae”tutur Zakky.
”Malam itu saya langsung lapor ke Ditpropam Polda Malut dan setelah diproses, dia langsung dijemput kemudian dia ditahan di sel semalam namun besoknya dia sudah dibebaskan”ungkapnya.
Komentar