oleh

KAPOLDA DIMINTA TURUN TANGAN ATASI DUGAAN KASUS KEKERASAN OKNUM POLISI DI JERBUS.

-HEADLINE-56 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kapolda Malut Irjen Pol.Midi Siswoko, S.I.K., diminta turun tangan mengawal penanganan proses hukum terhadap oknum polisi atas nama Irfan yang diduga dalam keadan  mabuk, membuat keonaran dan mengancam Zakky Nawawi, tukang ojek warga di kelurahan Jerbus, kecamatan Tanah Tinggi Barat Kota Ternate.

Ironisnya, dugaan perilaku tak terpuji oknum polisi itu dia perankan ditengah komitmen Kapolri menegakan  polisi sebagai pengayom rakyat dan ditengah momentum suci umat muslim yang tengah merayakan Idul Adha 1444 Hijriyah tahun 2023.

Permintaan agar Kapolda Malut turun tangan disebabkan  kasus ini telah dilaporkan namun tidak mendapat penanganan yang adil.Oknum polisi atas nama Irfan telah dilaporkan ke Subdit Propam Polda Malut sempat  ditahan  semalam dan kembali dibebaskan saat perayaan HUT Bhayangkara ke 77 beberapa waktu kemarin.

Baca Juga  Putusan Dismisal Pilkada Malut Minggu Ke 2 Februari 2025

Zakky Zawawi, korban kekerasan oknum polisi kepada media ini mengungkapkan kekesalannya.Dia mengaku mendapat kekerasan verbal dan ancaman dari oknum polisi yang bertugas di Polda Malut atas nama Irfan.Atas kejadian yang dialaminya, Zakky telah melaporkan kasus kekerasan ini kepada Dipropam Polda Malut namun tidak mendapat penyelesaian yang tuntas dan adil.

”Kejadian pas malam Sabtu, Irfan, oknum polisi Polda Malut mungkin so mabuk lalu melontarkan kalimat yang tak pantas berupa makian dan umpatan serta ajakan berkelahi kepada”ungkap dia.

Baca Juga  Pidato Politik Perdana Disidang Paripurna DPRD Hal-Sel, Bassam Kasuba Tandaskan Komitmen Ini

“Malam itu juga usai peristiwa  Saya langsung ke Polda lapor ke Dipropam dan langsung di jemput langsung ditahan tetapi paginya dibebaskan dengan alasan pihak Propam HUT Bhayangkara.Saya merasa resah dan kesal tidak mendapat keadilan”aku dia lirih.

Bebasnya oknum polisi itu membuat Zakky Zawai resah karena ternyata tindakan tak terpuji ini berlanjut dalam bentuk yang lebih keras dimana dia mendapat pengancaman diikuti dugaan kekerasan fisik yang diduga melibatkan anggota keluarga yang diantaranya termasuk salah satu anggota polisi berinisial FU yang bertugas di Kota Tidore.

Baca Juga  Menkes RI Ground Breakin Pembangunan RSUD Hal-Tim, Ir.Ricky Chaerul Richfat, MT, Sekda Haltim : Hal-Tim Punya Rumah Sakit Berstandar Nasional

”Setelah dia dibebaskan, malam minggunya, dia pe keluarga terdiri dari Andi dan oknum polisi berinisial FU, bertugas di Polres Tikep yang juga ketua RW mendatangi saya lalu melakukan kekerasan fisik yakni menanduk dengan kepala ke testa saya empat kali lalu si Andi mencekik leher saya sambil menarik saya dan menantang berkelahi”ungkap Zakky.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *