HEADLINE

Komitmen Penegakan Hukum Kajari Hal-Sel Dipertanyakan.

Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Penggunaan Deposito Pemda Hal -Sel Sebagai Jaminan Kredit Macet BPRS SARUMA Dinilai Jalan Ditempat.

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Hal-Sel dipertanyakan komitmen nya dalam pengusutan dugaan korupsi  atas penggunaan deposito Pemda Hal-Sel sebagai jaminan kredit macet di BPRS SARUMA.

Pasalnya, dugaan kasus korupsi ini telah diungkap Bupati Hal-Sel Usman Sidik namun prosesnya tidak jelas sampai saat ini.

Padahal,  pengakuan Bupati Usman Sidik dinilai sebagai bukti petunjuk yang kuat sehingga kasus dugaan korupsi ini bisa segera diproses tuntas.

“Bupati Usman Sidik telah  mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penggunaan deposito Pemda hal-sel sebagai jaminan kredit macet adalah bukti petunjuk bagi penyidik untuk masuk menelusuri kasus ini lebih jauh”nilai dia.

”Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Hal-Sel, kok penegakan hukum dugaan kasus korupsi ini jalan ditempat padahal sudah ada bukti petunjuk yang kuat yang membuka tabir kasus ini untuk diungkap secara jelas”ujar  nya.

Oleh karena itu pula, dia menyatakan salut kepada Bupati Hal-Sel yang jujur dan berani menguak kasus yang merugikan keuangan negara 10-15 milyar ini.Usman Sidik juga diapresiasi berani mencopot pejabat nya yang diduga kuat terlibat dalam skandal penggunaan deposito Pemda sebesar Rp.10 M itu.

Sekda di copot dan Kepala DPKAD Aswin Adam di rotasi sebagai Kepala PTSP  Salut buat pak bupati Usman sidik, langkah beliau lebih maju dari aparat hukum”puji dia.

Hanya saja, dia masih mempertanyakan kenapa Aswin Adam tidak dicopot seperti Sekda padahal dalam penilaiannya kadar dan bobot dugaan kesalahan kesalahan Aswin Adam, kepala DPKAD selaku kuasa penuh pengendali saham Pemda lebih berbobot ketimbang Sekda Saiful Turuy.

”Ini yang janggal pada sikap Bupati Usman Sidik, ada apa”

Pengamat perbankan yang enggan namanya diberitakan ini menilai, jika proses hukum terkait kredit macet BPRS SARUMA tidak tegak maka potensial mengancam kepercayaan publik terhadap perbankan di Hal-Sel terutama di BPRS SARUMA.Masyarakat potensial ragu menyimpan uangnya di BPRS saruma karena merasa tidak aman, katanya.

”Terbukti kasus kredit macet ini bermasalah mulai dari SOP perbankan dimana jaminan-jaminan kredit tidak jelas sehingga tidak bisa disita kemudian digunakanlah deposito Pemda sebagai jaminan kredit dan menyebabkan dana Pemda itu raib Rp.10 M untuk menutupi kredit.”jelas narasumber of derecord ini.

”Kasus ini potensial mempengaruhi kepercayaan  masyarakat terhadap perbankan dan khususnya BPRS SARUMA karena pengelolaan dana nasabah yang diduga ugal-ugalan jadi Penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tegas dan tuntas untuk memperkuat sistim perbankan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan pada umumnya dan BPRS SARUMA khususnya sebagai bank perkreditan syariah yang lagi sedang berkembang”tandasnya.

Sayangnya penyidik kejaksaan hal-sel dinilai sangat lamban sehingga kasus ini tak jelas penyelesainya.

”Jadi kejaksaan harus bergerak cepat dan tegas mengusut dugaan korupsi penggunaan dana deposito Pemda untuk jaminan kredit macet BPRS SARUMA “pungkasnya(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *