HEADLINE

BRIN dan CV.PGS MoU Studi Populasi dan Pembesaran Ketam Kenari.

MoU Itu ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Kepala PRBE Bayu Adjie dengan Direktur CV Pulau Gamumu Sejahtera (PGS) Muhdar Hasanat di

 

PIKIRAN UMMAT.Com—BRIN||Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Organisasi Hayati dan Lingkungan (ORHL), bersama CV Pulau Gamumu Sejahtera sepakat jalin kerja sama  Studi Populasi dan Pembesaran Ketam Kenari (Birgus latro).

Kerja sama dalam bentuk penangkaran dilakukan oleh CV Pulau Gamumu Sejahtera di Maluku Utara.

Hal ini ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Kepala PRBE Bayu Adjie dengan Direktur CV Pulau Gamumu Sejahtera (PGS) Muhdar Hasanat di Gedung BNC, Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, pada Senin (31/7).

Dalam sambutanya Bayu Adjie mengatakan terkait ketam kenari, ilmu dan riset-riset yang dipelajari saat ini sudah saatnya untuk diaplikasikan dalam penangkaran hewan tersebut.

”Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi wadah yang tepat dalam meningkatkan kapasitas peneliti. Kita memiliki keahlian dan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat”ungkap nya.

“Yang paling penting adalah BRIN dapat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, setidaknya dalam hal mengakselerasi laju pertumbuhan dan meningkatkan populasi di alam,”ucapnya.

Menurut Bayu Adjie, ketam kenari termasuk hewan yang dilindungi, maka pemanfaatannya akan dibatasi dalam bentuk kuota. Dengan adanya penangkaran atau pembesara,  kita dapat memastikan populasi di alam aman dan tetap bisa dimanfaatkan secara terbatas.  Pada akhirnya selaras dengan ketam kenari termasuk hewan yang dilindungi, maka pemanfaatannya akan dibatasi dalam bentuk kuota. Dengan adanya penangkaran atau pembesaran kita dapat memastikan populasi di alam aman dan tetap bisa dimanfaatkan secara terbatas yang pada akhirnya selaras dengan pengarusutamaan keanekaragaman hayati untuk pembangunan berkelanjutan sesuai Inpres No. 1 tahun 2023.

“Kita dapat memanfaatkan biodiversitas dengan cara yang berkelanjutan, yaitu tanpa mengganggu populasi di alam, tetapi masih tetap dapat memanfaatkan melalui penangkaran perbanyakan dengan sentuhan teknologi dan pembesaran”jelas dia.

Dengan ini, kita tetap dapat melindungi sekaligus memanfaatkan secara bertanggung jawab pada satwa dan tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitar kita. Saya berharap, kerjasama ini bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak sekaligus berkontribusi pada usaha pelestarian alam dan biodiversitas,” sambung Bayu.

Lebih lanjut Bayu Adjie menjelaskan, Ketam kenari merupakan hewan dari kelompok krustasea yang banyak dikenal terutama karena ukurannya yang sangat besar dibanding kerabatnya di daratan seperti kepiting dan udang-udangan. Hewan ini tersebar di sejumlah wilayah tropis di dunia termasuk di Indonesia, namun sebarannya terbatas di wilayah Timur Indonesia yaitu dalam batasan antara Selat Makassar sampai Papua, termasuk di Provinsi Maluku Utara.

Ketam kenari lanjut Bayu Adjie termasuk dalam kelompok hewan yang dilindungi dan dapat dimanfaatkan secara terbatas, terutama secara komersial dengan mengikuti sejumlah kaidah konservasi seperti diatur dalam aturan  pemerintah dan turunannya demi menjamin kelestarian populasi hewan ini di alam.

Pemanfaatan ketam kenari di Maluku Utara diatur dalam SK. 257/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2017 mengenai Penetapan Kepiting Kenari (Birgus latro) di Provinsi Maluku Utara sebagai Satwa Buru.

Untuk tujuan penangkaran, pembesaran, dan pemanfaatan ada batasan jumlah individu yang boleh diambil dari alam dan bisa berbeda di tiap daerah tergantung populasi alaminya.

Direktur CV Pulau Gamumu Sejahtera (PGS) Muhdar Hasanat dalam sambutannya mengungkapkan, proses pendirian penangkaran ini sudah berjalan 7-8 tahun. Terakhir di mana mereka mendapatkan kuota indukan dan pemanfaatan alam penangkaran mulai tahun 2017 dan izin resmi penangkaran pada tahun 2022 dengan sisa kuota yang masih dapat dimanfaatkan.

“Saya berterima kasih dengan kerjasama ini dan berharap, BRIN dapat mendampingi mulai hari ini dan ke depan dalam memberikan masukan-masukan dan data-data yang terpercaya untuk kemajuan penangkaran ketam kenari,” harap Muhdar

Bersamaan dengan itu, Peneliti (PRBE) BRIN, Conni M. Sidabalok selaku Koordinator Tim PRBE BRIN menyampaikan, tujuan kerjasama ini salah satunya dapat memberikan rekomendasi mengenai jumlah dan kriteria individu dewasa yang optimal untuk pembesaran ketam kenari yang dapat diambil dari alam tanpa merusak keseimbangan populasi di alam. “Kami berupaya untuk menghasilkan panduan dalam melakukan pembesaran ketam kenari secara alami di luar habitat aslinya. Sehingga dapat menghasilkan produk publikasi internasional maupun nasional dari kegiatan ini,” bebernya.

Selain itu Conni  menegaskan,  manfaat kerjasama ini yakni bisa saling tukar pengalaman yang baru untuk melakukan pembesaran ketam kenari antara PRBE BRIN dengan CV Pulau Gamumu Sejahtera. “Banyak aspek dalam pembesaran ketam kenari yang belum kita ketahui. Kerjasama ini merupakan kesempatan yang baik dalam mengungkapkan terkait ketam kenari sebagai kontribusi kita di dunia ilmu pengetahuan dan pelaku penangkaran ketam kenari,” pungkas Conn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *