oleh

BRIN dan CV.PGS MoU Studi Populasi dan Pembesaran Ketam Kenari.

-HEADLINE-16 Dilihat

Pemanfaatan ketam kenari di Maluku Utara diatur dalam SK. 257/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2017 mengenai Penetapan Kepiting Kenari (Birgus latro) di Provinsi Maluku Utara sebagai Satwa Buru.

Untuk tujuan penangkaran, pembesaran, dan pemanfaatan ada batasan jumlah individu yang boleh diambil dari alam dan bisa berbeda di tiap daerah tergantung populasi alaminya.

Direktur CV Pulau Gamumu Sejahtera (PGS) Muhdar Hasanat dalam sambutannya mengungkapkan, proses pendirian penangkaran ini sudah berjalan 7-8 tahun. Terakhir di mana mereka mendapatkan kuota indukan dan pemanfaatan alam penangkaran mulai tahun 2017 dan izin resmi penangkaran pada tahun 2022 dengan sisa kuota yang masih dapat dimanfaatkan.

Baca Juga  3 Paslon Pemohon Sengketa Pilkada Malut Kompak Minta MK Diskualifikasi Sherly-Sarbin

“Saya berterima kasih dengan kerjasama ini dan berharap, BRIN dapat mendampingi mulai hari ini dan ke depan dalam memberikan masukan-masukan dan data-data yang terpercaya untuk kemajuan penangkaran ketam kenari,” harap Muhdar

Bersamaan dengan itu, Peneliti (PRBE) BRIN, Conni M. Sidabalok selaku Koordinator Tim PRBE BRIN menyampaikan, tujuan kerjasama ini salah satunya dapat memberikan rekomendasi mengenai jumlah dan kriteria individu dewasa yang optimal untuk pembesaran ketam kenari yang dapat diambil dari alam tanpa merusak keseimbangan populasi di alam. “Kami berupaya untuk menghasilkan panduan dalam melakukan pembesaran ketam kenari secara alami di luar habitat aslinya. Sehingga dapat menghasilkan produk publikasi internasional maupun nasional dari kegiatan ini,” bebernya.

Baca Juga  H.Thaib Armayin, Tips Potret Pemimpin Sukses

Selain itu Conni  menegaskan,  manfaat kerjasama ini yakni bisa saling tukar pengalaman yang baru untuk melakukan pembesaran ketam kenari antara PRBE BRIN dengan CV Pulau Gamumu Sejahtera. “Banyak aspek dalam pembesaran ketam kenari yang belum kita ketahui. Kerjasama ini merupakan kesempatan yang baik dalam mengungkapkan terkait ketam kenari sebagai kontribusi kita di dunia ilmu pengetahuan dan pelaku penangkaran ketam kenari,” pungkas Conn

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *