HEADLINE

DPRD Hal-Sel Didesak Segera Pansuskan Kasus Kredit Macet BPRS SARUMA.

Desakan ini terkait Keputusan Peran Pemda Dalam Hal Ini Kepala BPKAD Menyetujui Penggunaan Deposito Pemda Hal-Sel sebagai Jaminan Kredit Macet.

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Lembaga legislatif Kabupaten Halmahera Selatan didesak membentuk pansus guna menyelidiki kasus kredit macet BPRS SARUMA yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.10-15 milyar.

Desakan publik ini mengemuka karena keterlibatan aktif Pemda Hal-Sel atas persetujuan penggunaan deposito Pemda sebesar Rp.10 milyar.Selain itu, pansus dipandang bakal mendorong proses hukum di Polres dan Kejati Hal-Sel yang dinilai lamban.

Persetujuan mantan kepala BPKA Aswin Adam sebagai pemegang kuasa penuh pengendali saham Pemda Hal-Sel di BPRS SARUMA dinilai sebagai bentuk kebijakan Pemda Hal-Sel.Olehnya, DPRD Hal-Sel dengan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah hal-sel dinilai sudah wajib membentuk Pansus untuk menyelidiki sejauh mana tata kelola keuangan daerah hingga berbuntut pada persetujuan penggunaan anggaran daerah sebagai jaminan kredit.Hasil Pansus nanti juga dinilai bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola anggaran yang lebih sistimatis dan bertanggun jawab.

”DPRD Hal-Sel segera bentuk Pansus untuk menyelidiki kasus penggunaan dana dan pengelolaan BPRS SARUMA”desak narsum of derecord ini.

”Kasus ini terkait erat dengan tata kelola pemerintah Daerah terkait tata kelola anggaran.APBD itu uang negara loh, ada aturan penggunaannya.Hasil pansus nanti bisa menghasilkan rekomendasi soal tata kelola anggaran yang sistimatis dan bertanggun jawab sebagai perbaikan ke depan yang lebih baik”tegas dia.

Alasan ini juga sekaligus menepis logika hukum bahwa DPRD hal-sel tak bisa masuk dalam kasus yang telah masuk ke ranah hukum atau lembaga hukum baik kepolisian dan kejaksaan.
“Sudah ada proses hukum bukan menjadi alasan tidak bisa dipansuskan, justru adanya pansus akan semakin mendorong laju proses hukum”tandasnya.

Menurutnya, pansus bahkan bakal mendukung proses hukum yang saat ini lagi disorot berjalan mandek.Terbukti ada demo Aliansi Mahasiswa Hal-Sel Jakarta agar Mabes Polri, KPK dan Kejagung men take over kasus kredit macet BPRS SARUMA Hal-Sel ini.Fakta-fakta yang terkuak nanti di pansus bisa mendukung proses hukum di Polres dan Kejari Hal-Sel.
“Justru pansus nanti lebih mendukung proses hukum di Polres dan kejaksaan Hal-Sel karena potensial terkuak fakta-fakta baru sebagai fakta hukum dalam kasus kredit macet”jelas nya pula.

“Kalau proses pidana kan sifatnya Pertanggun jawaban hukum secara pribadi, pansus masuk pada tata kelola pemerintahanya karena itu domain fungsi legislatif”jelasnya.

Dia meminta semua pihak dan komponen memdukung proses hukum kasus kredit macet ini.Hal itu penting kata dia seperti diungkapkan Bupati Hal-Sel Usman Sidik sebagai sebuah kejahatan perbankan.
“Wajib bagi semua pihak mendukung penegakan hukum kasus ini karena Bupati Usman Sendiri nampak telah berperang mengungkap kasus ini sebagai kejahatan perbankan yang serius”tegasnya pula.

Untuk itu pula, dia mengaku salut atas sikap Bupati Usman Sidik yang tanpa pandang bulu mengungkap kasus ini.Pejabat yang diduga terlibat seperti Sekda Saiful dan kepala Dinas BPKAD Hal-Sel Aswin Adam di copot dan dimutasikan.
“Bupati Usman Sidik untuk sementara sudah oke, sekarang tinggal bagaimana sikap DPRD Hal-Sel dan Polres serta Kejari Hal-Sel.Mau proses gak”tandasnya pula.

Sumber ini menyayangkan jika kasus kredit macet ini dibiarkan sebab potensial mengancam trust publik terhadap perbankan.

Selain itu, penegak hukum dan lembaga perwakilan rakyat serta pemaHal-Sel berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan”pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *