oleh

DPRD Hal-Sel Didesak Segera Pansuskan Kasus Kredit Macet BPRS SARUMA.

“Kalau proses pidana kan sifatnya Pertanggun jawaban hukum secara pribadi, pansus masuk pada tata kelola pemerintahanya karena itu domain fungsi legislatif”jelasnya.

Dia meminta semua pihak dan komponen memdukung proses hukum kasus kredit macet ini.Hal itu penting kata dia seperti diungkapkan Bupati Hal-Sel Usman Sidik sebagai sebuah kejahatan perbankan.
“Wajib bagi semua pihak mendukung penegakan hukum kasus ini karena Bupati Usman Sendiri nampak telah berperang mengungkap kasus ini sebagai kejahatan perbankan yang serius”tegasnya pula.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Hal-Sel Periode 2024-2029, Begini Kata Bassam Kasuba, Bupati Hal-Sel

Untuk itu pula, dia mengaku salut atas sikap Bupati Usman Sidik yang tanpa pandang bulu mengungkap kasus ini.Pejabat yang diduga terlibat seperti Sekda Saiful dan kepala Dinas BPKAD Hal-Sel Aswin Adam di copot dan dimutasikan.
“Bupati Usman Sidik untuk sementara sudah oke, sekarang tinggal bagaimana sikap DPRD Hal-Sel dan Polres serta Kejari Hal-Sel.Mau proses gak”tandasnya pula.

Baca Juga  Izzuddin Al Qasam Kasuba, Anggota DPR RI : Ekonomi Syariah Adalah Masa Depan

Sumber ini menyayangkan jika kasus kredit macet ini dibiarkan sebab potensial mengancam trust publik terhadap perbankan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *