“Kalau proses pidana kan sifatnya Pertanggun jawaban hukum secara pribadi, pansus masuk pada tata kelola pemerintahanya karena itu domain fungsi legislatif”jelasnya.
Dia meminta semua pihak dan komponen memdukung proses hukum kasus kredit macet ini.Hal itu penting kata dia seperti diungkapkan Bupati Hal-Sel Usman Sidik sebagai sebuah kejahatan perbankan.
“Wajib bagi semua pihak mendukung penegakan hukum kasus ini karena Bupati Usman Sendiri nampak telah berperang mengungkap kasus ini sebagai kejahatan perbankan yang serius”tegasnya pula.
Untuk itu pula, dia mengaku salut atas sikap Bupati Usman Sidik yang tanpa pandang bulu mengungkap kasus ini.Pejabat yang diduga terlibat seperti Sekda Saiful dan kepala Dinas BPKAD Hal-Sel Aswin Adam di copot dan dimutasikan.
“Bupati Usman Sidik untuk sementara sudah oke, sekarang tinggal bagaimana sikap DPRD Hal-Sel dan Polres serta Kejari Hal-Sel.Mau proses gak”tandasnya pula.
Sumber ini menyayangkan jika kasus kredit macet ini dibiarkan sebab potensial mengancam trust publik terhadap perbankan.
Komentar