PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara menyoal banyaknya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi.Olehnya, meminta Pemerintah pusat agar mengevaluasi IUP yang jika dipandang perlu, dilakukan proses take over sehingga IUP -IUP yang ada bisa dimaksimalkan bagi peningkatan pendapatan daerah.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suriyanto Andili mengatakan, dari 100 izin usaha pertambangan (IUP) hanya 27 yang beroperasi.
Menurutnya Jika pemilik IUP ini tidak segera beroperasi maka Pemprov akan menyurati Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi izinnya.
“Kita akan rekomendasi kepada kementerian SDM untuk bisa mempertanyakan apakah investasi ini mau dilanjutkan atau di take over,” ucap dia, Jumat (11/8/2023).
Banyaknya IUP yang tidak beroperasi menurut Suriyanto Andili sangat merugikan pendapatan Provinsi Maluku utara.
“Malut yang rugi kan”tukas nya.
Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, IUP di Maluku Utara untuk mineral logam sebanyak 100 izin, akan tetapi yang baru beroperasi masih 27 izin.
Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“perencanaan pembangunan di Maluku Utara terwujud karena DBH kita besar. Sehingga kita menentukan APBD 2024 berpatokan dengan pendapatan melalui DBH dan PNBP di 2023,” jelas dia.
Menurutnya, izin yang tidak beroperasi ini bisa diambil alih oleh investor lain yang mau untuk mengelola sumber daya di Maluku Utara demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat.
“Kalau tidak dikelola maka kita akan merekomendasikan untuk Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan bisa mencabut izin yang sudah ada tapi tidak beroperasi,” tegasnya.
Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“Paling tidak 50% saja IUP yang beroperasi maka PNBP dan DBH kita besar guna bisa menolong kebutuhan pembangunan daerah yang sangat besar”pungkasnya.(***)