oleh

ESDM Malut Minta Pempus Evaluasi IUP di Malut.

-HEADLINE-242 Dilihat

Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, IUP di Maluku Utara untuk mineral logam sebanyak 100 izin, akan tetapi yang baru beroperasi masih 27 izin.

Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“perencanaan pembangunan di Maluku Utara terwujud karena DBH kita besar. Sehingga kita menentukan APBD 2024 berpatokan dengan pendapatan melalui DBH dan PNBP di 2023,” jelas dia.

Baca Juga  Menkes RI Ground Breakin Pembangunan RSUD Hal-Tim, Ir.Ricky Chaerul Richfat, MT, Sekda Haltim : Hal-Tim Punya Rumah Sakit Berstandar Nasional

Menurutnya, izin yang tidak beroperasi ini bisa diambil alih oleh investor lain yang mau untuk mengelola sumber daya di Maluku Utara demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *