oleh

ESDM Malut Minta Pempus Evaluasi IUP di Malut.

-HEADLINE-195 Dilihat

“Kalau tidak dikelola maka kita akan merekomendasikan untuk Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan bisa mencabut izin yang sudah ada tapi tidak beroperasi,” tegasnya.

Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“Paling tidak 50% saja IUP yang beroperasi maka PNBP dan DBH kita besar guna bisa menolong kebutuhan pembangunan daerah yang sangat besar”pungkasnya.(***)

Baca Juga  Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Hal-Sel Tahun 2024 Meningkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *