“Kalau tidak dikelola maka kita akan merekomendasikan untuk Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan bisa mencabut izin yang sudah ada tapi tidak beroperasi,” tegasnya.
Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“Paling tidak 50% saja IUP yang beroperasi maka PNBP dan DBH kita besar guna bisa menolong kebutuhan pembangunan daerah yang sangat besar”pungkasnya.(***)
Komentar