Menurutnya, jika dinaikan sampai setara UMK, maka sudah pasti dari Rp 40 tersebut bisa naik menjadi dua kali lipat.
“Kalau Rp1,1 juta kita naikkan 100 persen menjadi 2 jutaan, maka itu artinya 40 miliar dikali dua. Kondisi ini sudah pasti akan menggangu belanja-belanja yang lain,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saran DPRD agar honor PTT dinaikan setara UMK Kota Ternate ini akan diperhitungkan kembali secara rasional.
“Kami akan kaji kembali saran dari komisi II DPRD, kalaupun naiknya tidak bisa sampai 100 persen, yang penting naik saja dulu, karena kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, prinsipnya sebagaimana ketentuan, anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai adalah 30 persen dari total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu perlu kami sesuaikan. Jadi di satu sisi kita akan menghitung untuk menaikan honor PTT, tapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan kita. Karena kita juga perlu menghitung program program prioritas dari semua OPD,” tandas Abdullah.(***)
Komentar