PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Kehadiran delegasi SP KEP SPSI Provinsi Maluku utara di forum RAPIMNAS SP KEP SPSI 2023 di Jakarta, 12-14 September mampu memberikan kontribusi pemikiran konstruktif bagi pengelolaan pertambangan yang berpihak pada nasib rakyat Indonesia dan karyawan di perusahan pertambangan yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Delegasi RAPIMNAS 2023 SP KEP SPSI yang dipimpin ketua Pengurus Daerah Hj.Ike Masita Tunas itu mengusulkan dua point rekomendasi dan diterima bulat forum RAPIMNAS.
2(usulan) malut itu adalah pertama, Presiden dan DPR/DPRD harus memastikan bahwa rakyat Indonesia terutama masyarakat lokal harus mendapat prioritas utama dalam rekrutmen karyawan perusahan tambang dan pembatasan bagi karyawan asing hanya pada skil tertentu yang belum bisa dipenuhi pekerja Indonesia.
Ke dua, Presiden segera membentuk lembaga penegakan hukum terpadu (gakumdu) di kementerian ESDM dengan melibatkan SP KEP SPSI untuk penegakan hukum dalam operasional perusahan tambang.
Usulan delegasi Maluku utara ini mendapat apresiasi dan persetujuan di tingkat pembahasan di komisi C yang membidangi rekomendasi kemudian disepakati di rapat paripurna RAPIMNAS.
Komentar