HEADLINE

Hasil Pengujian, Kualitas Air Sungai Sagea dan Kiya Aman !

Hasil pengujian pada lokasi hulu dan hilir sungai menunjukkan seluruh parameter kualitas air masih berada di bawah Baku Mutu Sesuai Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021.

Iklan.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Kesimpulan Hasil pengujian pada lokasi hulu dan hilir sungai menunjukkan seluruh parameter kualitas air masih berada di bawah Baku Mutu Sesuai Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021.

Demikian press release hasil Pengujian dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara dengan PT Analitika Kalibrasi Laboratorium (ANKAL) di Bogor.

Dalam rilisnya, Tim penguji PT.Analitika Kalibrasi Labiratorium (ANJAL) di Bogor menyatakan, hal ini menunjukkan bahwa air sungai sagea pada kondisi dan kategori aman untuk digunakan, sesuai dengan fungsi sungai kelas II (permen 114 thn 2003) yakni prasarana/sarana. rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanian, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kualitas air ini masih sangat mendukung biologi dan fisika yang terjadi di Sungai Sagea, lanjut ANKAL dalam relisnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara, Fachruddin Tukuboya mengatakan, Kegiatan monitoring melalui pengujian kualitas air dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara sebagai langkah cepat dan terukur, untuk memastikan kondisi lingkungan Sungai Sagea, katanya.


Hasil sampling air permukaan secara umum pada seluruh parameter pengujian jika dibandingkan dengan Baku MutuSungai Kelas II Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, masih sesuai dan berada dibawah Baku Mutu.
ANKAL juga menyimpulkan bahwa Hasil uji antara lokasi hulu dan hilir secara umum menunjukkan adanya konsistensi kandungan logam berat pada air. Kandungan logam berat ini apabila berada diatas baku mutu dan pada konsentrasi yang tinggi mengendap didalam tubuh berpotensi menyebabkan berbagai penyakit toksik dan karsinogenik.

Kepala Dinas DLH Fachruddin Tukuboya kembali menandaskan bahwa Hasil pengujian pada lokasi hulu dan hilir sungai menunjukkan seluruh parameter kualitas air masih berada di bawah Baku Mutu Sesuai Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021.

”hal ini menunjukkan bahwa air sungai sagea pada kondisi dan kategori aman untuk digunakan, sesuai dengan fungsi sungai kelas II (permen 114 thn 2003) yakni prasarana/sarana. rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kualitas air ini masih sangat mendukung biologi dan fisika yang terjadi di Sungai Sagea”tandas nya.

“Intinya dapat dipastikan bahwa Sungai Sagea itu aman untuk melakukan aktifitas karena tidak ada unsur logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat Sagea dan Kiya”pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *