oleh

IMT JADI BINTANG RAPIMNAS 2023SP KEP SPSI

-HEADLINE-170 Dilihat

Berdasarkan keterangan Ketua PD SP KEP SPSI, Hj.Ike Masita Tunas, usulan delegasi Maluku utara berhasil masuk rekomendasi RAPIMNAS yakni rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI agar melakukan pengawasan ketat atas porsi tenaga kerja asing sehingga tidak merugikan pekerja lokal dan ke dua, percepatan pembentukan penegakan hukum terpadu atau GAKUMDU kementerian ESDM sehingga mampu merespon secara cepat kejadian- kejadian di lokasi kerja yang sangat merugikan karyawan.

Baca Juga  Buntut Dugaan Penistaan Guru Tua Akhaerat, DMI dan Abna Malut Polisikan Fuad Pleret dan Gelar Aksi Protes

” Alhamdulillah dua usulan malut ini berhasil masuk rekomendasi RAPIMNAS” ucap Hj.Ike Masita Tunas.

Calon anggota DPRD provinsi Maluku utara  daerah pemilihan III meliputi kota Tidore kepulauan, hal-teng dan hal-tim dari partai Gerindra ini bertekad memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap nasib pekerja di perusahan tambang baik di wilayah hal-teng, hal-tim dan halsel serta pulau Taliabu.

Baca Juga  Aktivis Kemanusia Palestina Ini Sampaikan Bela Sungkawa Wafatnya KH.Ghani Kasuba, Begini Tanggapan Putra Almarhum.

Bagi politisi perempuan energik ini, nasib pekerja lokal masih harus diperjuangkan terutama kenaikan upah yang layak dan perlindungan karyawan dari potensi PHK sepihak, kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan dari kecelakaan kerja.

Syaratnya tegas Hj.Ike, karyawan harus masuk menjadi anggota SP KEP SPSI di masing- masing PUK di setiap perusahan yang telah terbentuk atau berhimpun untuk membentuk Pimpinan unit karyawan atau PUK di masing-masing perusahan tambang yang belum terbentuk.

Baca Juga  This Afternoon The Dream leader of The Hal-Sel People Arrival on Saruma Earth

” Jadi harus dipahami ya bahwa SP KEP SPSI hanya bisa memperjuangkan nasib karyawan yang terdaftar sebagai anggota SP KEP SPSI di masing-masing PUK, yang bukan anggota maaf tidak bisa” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *