Bahwa saya mendalami keberadaan ijazah itu adalah benar adanya, sehingga saya memiliki kesempatan bertemu dengan Pihak-pihak yang tau secara faktual asal muasal ijazah itu. Saya juga bertemu dengan dirjen terkait di kemendikbud untuk mengecek keaslian blanko tersebut. Sehingga saya mendapatkan banyak informasi mengenai keberadaan ijazah ini, semua proses ini sekali lagi saya lakukan hanya sebatas sebagai kuasa hukum US dengan tujuan mengetahui fakta dan mendapatkan informasi kemudian saya mempersiapkan Langkah hukum untuk menghadapinya bila ada sengketa pada pilkada 2020. Sehingga kedudukan hukum ijazah ini semata mata pengadilanlah adalah jalur tepat untuk memutuskan keaslian dan keabsahannya.
Bahwa banyak pihak ingin memastikan secara hukum keabsahan ijazah ini, hemat saya selaku praktisi hukum, sebagai advokat, saya memandang Langkah itu tepat dan harus dilakukan, saya menyambut baik ada upaya investigasi Muhamadiyah maluku Utara untuk memastikan kedudukan kelembagaan Muhammadiyah sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah ini. Tentu nama baik Muhammadiyah sebagai institusi besar yang bergerak dibidang Pendidikan harus tetap kita junjung dan hormati, karena itu penting ada investigasi internal agar memastikan kejelasan dan kedudukan ijazah ini, apakah dikeluarkan sesuai prosedur atau melanggar prosesur. Pada halaman 3 nanti akan saya tuliskan fakta-fakta lain terkait ijazah US ini, agar dapat dicermati publik dan sama-sama kita awasi agar pengungkapan fakta atas status ijazah ini jelas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita berharap semua pihak berwenang bekerja profesional dengan menghormati asas praduga, dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menghormati hak hukum pemilik ijazah.
Jakarta, 14 September 2023.
Komentar