“Rapat yang kita gelar hari ini merupakan amanat RAPIMNAS 2023 dan amanat ADT/ART tentang target pengembangan organisasi 2023-2026 dan amanat AD/ART SP KEP SPSI maka PD spkep spsi malut mulai action menggelar rapat evaluasi”ujar nya.
Dalam sambutanya, Hj.Ike menekankan segera dilakukan evaluasi terhadap pengurus yang tidak aktif dan pengurus cabang yang telah berakhir mandat carateker serta pengurus cabang yang tidak produktif dalam pengembangan dan konsolidasi PUK-PUK sehingga bisa dilakukan konsolidasi kembali bagi pengembangan organisasi yang lebih baik dan kuat.
”Rapat harus memutuskan langkah evaluasi kongkrit terhadap pengurus yang tidak aktif dan produktif dalam pengembangan organisasi”tandas caleg DPRD Provinsi Malut dapil III dari partai Gerindra ini.
Komentar