OPINI

Sikap Muhammadiyah Dalam Pusaran “Ijazah Palsu”

Oleh Ikram Halil/Alumni SMA Muhammadiyah Tobelo dan Fisip UMMU Angkatan Pertama.


Selaku alumni yang mengenyam pendidikan di Muhammadiyah sejak SMA hingga melanjutkan ke Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), memberikan apresiasi atas langkah Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), yang berinsiatif melakukan investigasi terhadap kasus dugaan ijaza palsu Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik (baca Malut Post, edisi Senin 11 September 2023).
Langkah ini bukan dalam tujuan mengkriminalisasi bupati, tetapi untuk membuat terang kasus yang selama ini menjadi polemik. Apalagi kasus ini menyeret nama Muhammadiyah, terutama pada mumentum politik lima tahunan. Kasus ini beberapa kali diproses hukum, namun berunjung buntu membuat isu-nya terus bergulir. Dan Muhammadiyah selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Perlu diingat bahwa organisasi seperti Muhammadiyah adalah entitas besar yang terdiri dari berbagai cabang dan anggota yang beragam. Tidak seharusnya sebuah kasus individu mencoreng reputasi organisasi dakwah amar ma’ruf ini.
Karena itu penting untuk memisahkan tindakan individu dari organisasi sebagai keseluruhan. Meskipun ada individu yang terlibat dalam kasus tersebut yang mungkin memiliki koneksi dengan Muhammadiyah. Seperti para kepala sekolah dan juga mantan wali kelas Usman yang pernah mengklaim Usman pernah menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Karena itu, menghadapi situasi semacam ini, penting untuk menjaga perspektif yang adil dan tidak mengeneralisasi tindakan individu kepada seluruh kelompok atau organisasi.
Tetapi fokus harus ditempatkan pada proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka yang bersalah diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, yang didasarkan pada fakta dan prinsip-prinsip keadilan. Karena itu, organisasi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan internal jika ada anggota atau kader-nya terlibat dalam perilaku ilegal atau tidak etis tersebut.

Apalagi, Muhammadiyah sendiri dikenal sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia karena berperan aktif dalam memerangi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam konteks amar ma’ruf nahi mungkar ini, Muhammadiyah telah melakukan banyak usaha positif. Di bidang pendidikan, Muhammadiyah telah mendirikan berbagai lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, termasuk sekolah-sekolah, pesantren, dan universitas.Menjadi pelita disaat negeri ini masih kegelapan hingga merdeka dan berkembang sampai sekarang.

Tujuan utama adalah untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan mendidik generasi yang berakhlak baik sesuai dengan nilai-nilai Islam. Termasuk juga aktif dalam bidang kesehatan dengan mendirikan rumah sakit, pusat kesehatan, dan layanan kesehatan lainnya. Melalui inisiatif pendidikan dan kesehatan ini, Muhammadiyah berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memerangi berbagai perilaku negatif atau amar ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat. Kondisi itu-pun yang dirasakan di Maluku Utara.

Karena itu, sangatlah tidak etis nama Muhmmadiyah ditarik-tarik dalam pusaran kasus ijaza palsu. Hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti kata peribahasa, Nila setitik rusak susu sebelanga, kesalahan sekecil apapun itu akan punya dampak luas pada citra seseorang atau organisasi secara keseluruhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *