Berkaitan dengan wacana pemekaran Halmahera Raya , Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini sangat menyetujui gagasan ini. Maluku Utara ini potensi sumber daya alamnya besar jadi jika dimekarkan menjadi dua provinsi sangat layak.
Di Papua saja sudah enam provinsi, dan salah satu provinsi yang jumlah jiwa pilihnya hanya 300 ribuan lebih, tapi itu dimekarkan menjadi provinsi, dan justeru dimekarkan saat sistem morotarium di terapkan.
“Jadi saya kira moment ini harusnya seluruh stakholders di daerah ini merespon dengan satu pandangan demi kemajuan dan kesejahteraan daerah ini. Saya kira pasti ada perbedaan presepsi terhadap usulan pemekaran tetapi itu tidak substansial jika dihubungkan dengan kepentingan publik”
Doktor lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini justru balik menantang forum Fogoguru, apakah serius atau hanya sekedar mewacanakan kembali isu pemekaran Provinsi Raya, karena wacana dan isu ini sudah berkali-kali disuarakan sebelumnya, tetapi sampai detik ini tidak terlaksana secara maksimal.
Komentar