HEADLINEOPINI

Maluku Utara Dalam Perspektif Maritim Global.

Oleh Taher Abd Karim : Pengurus DPP AMPI & Ketua Kaukus Indonesia Timur

Meminjam Pendapat Menteri Dalam Negeri Yang Juga Kepala Badan Nasional Perbatasan BNPP RI, Jendral Purn Polisi Muhamad Tito Karnavian Bahwa Pulau Terluar Harus Terus dijaga dan diberi Simbol Indonesia Untuk Menunjukan Eksistensi Pulau Pulau Terluar Indonesia Sehingga Nantinya Tidak direbut Oleh Negara Tetangga.Catatan dan Pandangan Singkat Saya Lebih Fokus Pada Geo Maritim Maluku Utara Pada Wilayah Pulau Terluar & Kawasan Perbatasan Negara dalam Konteks Negara Kesatuan.

Pulau Terluar & Batas Wilayah Maritim Dengan Negara Tetangga Fhilipina & Negara Kepulauan Republik Palau di Perairan Samudra Pasifik Yang Meliputi Kab Kepulauan Morotai, Kab Halmahera Tengah, Kab Halmahera Timur & Kab Kepulauan Raja Ampat. Hal Mana Dapat Tertuang Dalam Peraturan Presiden No 34 Tahun 2015 Tentang Tata Ruang Wilayah Strategis Nasional & Kawasan Perbatasan Negara, nomor 118 2022 / 43 2008 .

A. Sebagai Sebuah Wilayah Kepulauan Pembangunan Kemaritiman & Wilayah Perbatasan,Selalu Mendapat Tempat & Forum Diskusi dari Berbagai Kalangan Lingkungan Akademisi Maupun Dunia Panggung Politik.
Munculnya Deklarasi Djuanda di Era Orde Lama 1957 Yang Menegaskan Posisi Perairan di Nusantara & Menghubungkan Antar Pulau Pulau Tersebut Menjadi Bagian Kedaulatan Negara Kesatuan RI.

Pada Era Orde Baru Negara Kita Berhasil Memperjuangkan Konsep Negara Kepulauan (Archipilgis State) Untuk di Akui Pada Forum Internasional United Nation Coonvention On The Law Of The Sea( UNCLOS) Tahun 1982 & Kemudian disahkan Menjadi Undang Undang No 17 Tahun 1985.

Di Era Reformasi Isu Kemaritiman
Kembali Mengemuka Pemerintahan Presiden Joko Widodo Yang Memvisisikan Implementasi Pembangunan Nawacita Membangun dari Pinggiran Negara, Dan Kebijakan Poros Maritim Dunia.Kemauan Politik Presiden Joko Widodo Dapat di Lihat Pada Kunjungan Lintas Nusantara Presiden 2017 di Tepeleo Kec Patani Utara Kab Halmahera Tengah Kurang Lebih Empat Jam,Pada Peresmian Pelabuhan Laut.
Sebelumnya Presiden Soekarno Melakukan Kunjungan di Wilayah Perbatasan Gemia Patani 1957.

B. Wilayah Maritim Indonesia Bertambah 100 Mil Laut Menjorok Ke Wilayah Yang Sebelumnya Masuk Ke Republik Palau.Hal ini Merupakan Keputusan Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa- Bangsa Yang Memutuskan Suatu Pulau Atau Negara Kecil Yang Penduduknya Sedikit, Luas Wilayah Perairan Hanya Mendapat 12 Mil.Atas Keputusan ini Negara Palau Tidak Berhak Atas 200 Mil Laut Dari Garis Dasar Pantai
Zona Ekonomi Ekslusif.Sumber Deputi Kedaulatan Maritim Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Negara Palau Adalah Negara Kecil di Samudra Pasifik,Wilayahnya Seluas 459 Km Dengan Delapan Pulau Utama & 250 Pulau Kecil.
Negara Palau Berada di Samudra Pasifik Barat Berbatasan Dengan  Kab Raja Ampat Papua Barat, Kec Patani Utara Halmahera Tengah Maluku Utara & Kab Kepulauan Morotai
Serta Fhilipina.Penduduk Negara Palau Sekitar 21.000 Jiwa. Sengketa Perbatasan ini Telah Berlangsung Sejak 2003,Kedua Negara Sering Berunding Membahas Masalah Zona Ekonomi Ekslusif Hingga Akhirnya di Putuskan Sengketanya Oleh Mahkamah Abitrase PBB. Disamping Indonesia Juga Mendapat Tambahan Wilayah di Samudra Hindia Prov Aceh Bagian Barat.

C. Mengutip Pendapat Deputi II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mohammad Roudo Bahwa Pembangunan Kawasan Perbatasan,Berkaitan Dgn Perubahan Paradigma Pembangunan Negara Yg Tadinya
Berkonsep Inward Looking Jawa-Sumatra Sentris,Sekarang Menjadi Outward Looking Menjadikan Kawasan Perbatasan Sebagai Kawasan Luar Negara.Disamping Menjelaskan Bahwa Strategi Pembangunan Kawasan Perbatasan Berbasis Kecamatan Yg Berdasrkan Pada Lokpri Atau Lokasi Prioritas 118 2022 .

Berikut Batas Wilayah Maritim Indonesia Yang Berbatasan Laut Dengan Sepuluh Negara Tetangga Meliputi
India,Thailand,Fhilipina,Singapur,Vietnam,Palau,Australia,Timor Leste,Malasya & Papua Nugini Juga  Kategori Wilayah Perbatasan Koontinental Daratan.

D.Kedudukan Pulau Jiew Sebagai Pulau Terluar Indonesia Di Perairan Samudra Pasifik Kec Patani Utara Kab Halmahera Tengah Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Presiden No 78 Tahun 2005 Dari 111 Pulau Kecil & Terluar di Indonesia.Melalui Penetapan Pulau Jiew Sebagai Salah Satu Pulau Terluar Indonesia di Zon Samudra Pasifik Tentu Memiliki Keunggulan Secara Geopolitik & Geostrategis Agar Terus Menerus diLakukan Pemantauan & Penguatan Koordinasi Antar Institusi Yang Berwewenang Secara Bersama – Sama Untuk Menjaga Kedaulatan Perairan Maritim di Wilayah Yang di Maksud Karena Berpotensi Muncul Bentuk Kejahatan Perikanan Atau Ilegal Fishing Penting dilakukan tindakan Terpadu dengan Melibatkan Segenap Potendi Kekuatan termasuk Elemen Masyarakat (Operasi Maritim Teritorial Kawasan) Guna Menimalisir Peluang Ancaman Yang Dapat Mengancam Eksistensi Sumber Daya Kekayaan Laut & Kenyamanan Nelayan Kita. alam () 7 2023 ang   .

Konklusi/Kesimpulan.

Selama ini Kejadian Kejadian Politik di Darat Kadang Memunggungi Kejadian di Laut.
Kebijakan Poros Maritim & Program Nawacita Presiden Telah Memberikan Arah Kongkrit Terhadap Penegasan Paradigma Kebijakan Pembangunan Kelautan Indonesia Secara Proporsional Pada Aspek Perimbangan.

Kebijakan Kongkret Lainya Yang Dapat Kita Lihat Melalui Pertemuan OOC Our Ocean Confrensi Ke 5 di Nusa Dua Bali 2018 Pertemuan Yang di Hadiri 7 Negara-Negara di Dunia & Segenap Lembaga Kementrian Pusat & Daerah Serta Pemangku Kepentingan Lainya. Hadir Pada Pembahasan Laut Sebagai Perairan Masa Depan Dunia.

Bahwa Pertemuan Our Ocean Cofrensi Indonesia Mendapatkan Kepercayaan Sebagai Tuan Rumah Melalui Mediator Kementrian Luar Negeri & Kementrian Perikanan Kelautan Merupakan Kolaborasi Negara Yang Berkomitmen Mewujudkan Memastikan Suksesnya Penyelenggaraan OOC Meeting,Sekaligus Fokus Pada Keberlanjutan Ekologi & Pendekatan Ekonomi Untuk Menjaga & Merestorasi Sumber Daya Laut,
Demi Terciptanya Sumber Daya Laut Yg Berharga,Pariwisata,Nelayan,Masyarakat Pesisir,& Segenap Penduduk Masyarakat di Dunia. Bersama Kita Akan Buat Perbedaan Dengan Pilihan Yang Kita Buat,Tindakan Yang Kita Ambil,Serta Warisan Yang Kita Tinggalkan,Karena Laut Merupakan Warisan Kita Bersama.

Bahwa Pada Pertemuan OCC Tersebut Telah Menetapkan 111 Titik Potensi Sumber Daya Kelautan &iantaranya Adalah Titik Sentral 175 Berada di Perairan Patani & Pulau Gebe Kab Halmahera Tengah,Hingga Berbatasan Dgn Raja Ampat & Perairan Tanjung Panjang di Halmaherah Timur Merupakan Kekayaan Potensi Perikan Strategis.

Kedudukan Pulau Terluar Indonesia Kawasan Perbatasan Negara Mendapatkan Atensi Serta Perhatian Husus , , daya ,

yakni Yiew, yang berkedudukan di Patani Utara Halmahera Tengah, Lintasan Perdagangan ekonomi global Asia Pasifik.

Dilihat dari posisi geo perbatasan maritim wilayah provinsi maluku utara yang berbatasan dengan negara tetangga meliputi Kab Kepulauan Morotai Yang Berbatasan laut dengan fhilipina dan Kec Utara Patani Pulau Yiew Berbatasan Laut dengan Negara Kepulauan Republik Palau & Beririsan Dengan Samudra Pasifik. Olehnya Itu dengan melihat dan menoropong posisi geo maritim laut yang terbuka dan perbatasan dalam rangka kepentingan pertahanan maritim,maka sangat urgensi sebaiknya negara melalui kementrian pertahanan dan Pemerintah Daerah dapat menetapkan suatu wilayah kawasan untuk di jadikan Pangkalan Utama Angkatan Laut/ Lantamal TNI AL, Serta Kawasan Komando Daerah Milter Dalam rangka menjaga Kelangsungan kepentingan strategis negara di wilayah perbatasan negara,pulau terluar indonesia dan kawasan tertentu dalam satu kesatuan Kepentingan Kedaulatan Negara Kesatuan RI.

Bahwa Kehadiran Negara di Pulau Terluar Indonesia & Kawasan Perbatasan Negara Merupakan Langkah Strategis Menuju Pembangunan Poros Maritim Dunia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *