oleh

Marak Politisasi Donasi Mesjid Dan Sembako Politik, MUI Diminta Keluarkan Fatwa.

-HEADLINE, POLITIK-139 Dilihat

”saya tidak perlu menyebutkan tetapi umat pasti sudah taulah siapa orangnya”ujar dia.

Menurut nya, politisasi agama melalui sumbangan rumah ibadah telah mengkhawatirkan.Suara umat yang merdeka guna membangun pemerintahan yang berintegritas menjadi terancam.

”Yang dibutuhkan bagaimana umat berpikir rasional dan merdeka tanpa dibunuh moralnya melalui sumbangan pembangunan mesjid”

Baca Juga  Pidato Politik Perdana Disidang Paripurna DPRD Hal-Sel, Bassam Kasuba Tandaskan Komitmen Ini

”Kenapa nanti ada kepentingan hajatan politik baru menyumbang, apa kepentingannya”ketus tokoh agama ini.

Dia menilai jika sumbangan ke mesjid dan donasi sembako politik hanya kedok untuk meraup suara umat maka itu masuk kategori suap.Praktek suap dalam Islam tegas dia diharamkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *