oleh

Mukhtar Adam Mengusung Visi Perubahan Indonesia 2024-2029 Di Forum Pakar Beackground RPJMN 2024-2029.

-HEADLINE-194 Dilihat

Pelebaran konstribusi kegiatan ekonomi di gugus pulau, sebagai dampak dari alokasi Fiskal yang tercermin dalam APBN yang terkosentrasi dalam Pembangunan ekonomi Kepulauan Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.Lanjut dia bahwa jika di potret dari sisi desentralisasi fiscal, terlihat pula kosentrasi Dana Alokasi Umum (DAU) di pulau Jawa, yang menyedot DAU mencapai 37,82%, sedangkan instrument fiscal lainnya seperti Dana Alokasi Khusus, terkosentrasi di Pulau Sumatera, yang menyedot DAK mencapai 45,82%.Dia menyatakan, ketimpangan Pembangunan gugus pulau memiliki korelasi positif antar Investasi Pemerintah (APBN) dan kosentrasi ekonomi (PDB), yang membuat problem dasar Indonesia sebagai negara kepulauan mengalami disparitas yang terus makin melebar.

Baca Juga  Gubernur Sherly Tjondoa Ditantang Tidak “Hengky Pengky” Muslim Arby : Dia Harus Mundur Dari Semua Kepentingan Bisnis

Mencermati hal tersebut, Mukhtar Adam memberikan rekomendasi  Kebijakan  sebagai berikut ; pertama, Kebijakan Pembangunan Gugus Pulau pada Negara Kepulauan, dengan pembagian urusan yang nyata dan terdistribusi merata di seluruh gugus pulau di Negara Kepulauan, melalui pembagian kewenangan Antar Pulau dan Gugus Pulau Menjadi Kewenangan Negara, dan Kewenangan Negara yang di delegasikan ke Pemerintah Provinsi Gugus Pulau
Ke dua, Merumuskan ulang Model Desentralisasi Gugus Pulau, yang tidak menciptakan pemusatan aliran fiscal di pusat-pusat Pertumbuhan Ekonomi
Ke tiga, Mencabut UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang telah mengalami pergeseran dari desentralisasi ke sentralisasi fiscal
Ke empat, Membentuk Kementerian Koordinator Kepulauan, dengan menganti Kementerian Koordinator Kemaritiman
Ke lima, Membentuk keunggulan setiap gugus pulau, melalui reindustrialisasi yang berbasis sumberdaya local yang inklusif bagi Masyarakat gugus pulau

Baca Juga  Bisnis Women Asal Malut-Makayoa ini Jajal Bisnis Cafe di Kota Bekasi.

Oleh Mukhtar, “Lima rekomendasi kebijakan diajukan sebagai tawaran kepada para Calon Presiden dan Wakil Presiden, yang akan dituangkan dalam naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029”pungkasnya(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *