Gubernur AGK Dituntut Copot Dirud dan Wadir Keuangan RSUD CB
Mereka dinilai gagal menjalankan amanat
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Front Nakes Menggugat menuntut Gubernur Maluku utara H.Ghani Kasuba segera mencopot dr. Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono masing-masing dari jabatannya sebagai Direktur Utama RSUD CB dan Wakil Direktur keuangan RSUD CB.
Tuntutan itu disampaikan front Nakes melalui aksi demo di depan kediaman resmi Gubernur Malut di Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Senin (13/11/2023).
Front Nakes yang terdiri dari ASN dan Non ASN RSUD CB, LMND Malut, Presidium LMND, GMNI, GPMI Malut dan sejumlah mahasiswa itu menggelar aksi didepan kediaman Gubernur sekira pukul 13.00 WIT itu sambil membakar ban bekas didepan pintu masuk utama kediaman resmi Gubernur.Masa aksi terlihat saling berdesak-desakan dengan aparat kemanan yang menghalau masa yang hendak memasuki halaman kediaman Gubernur.Masa aksi menuntut bertemu Gubernur Malut H.Ghani Kasuba guna menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Dalam aksinya, mereka menilai dr.Alwia Assagaf selaku Direktur utama RSUD CB dan Agung Sri Sadono selaku Wakil Direktur Keuangan RSUD CB telah gagal mengemban amanah pengelolaan RSUD CB yang baik.RSUD CB perkembangannya tak kujung membaik sampai saat ini.
Front Nakes Menggugat mengungkapkan berbagai permasalahan yang tak tertangani antara lain TTP bagi ASN dan Non ASN yang belum juga terbayarkan yakni 9 bupan untuk tahun 2022 dan 4 bulan di tahun 2023, pelayanan yang buruk dimana peserta BPJS dipaksa membayar obat-obat an BPJS.
Soal lain tak kalah penting diungkapkan Front Nakes adalah ambruknya lift lantai IV menyebabkan 1 korban tak sadarkan diri dan Dirut tertutup terhadap Komfirmasi wartawan serta pasien operasi diterlantarkan di koridor depan kamar operasi dan diduga sejumlah ruang operasi tidak berfungsi lagi.
Keluhan pelayanan memang kerap dikeluhkan keluarga pasien dan masyarakat pada umumnya.
Ditengah permasalahan yang melilit RSUD CB, Front Nakes Menggugat menuding Direktur Utama dan Wakil Direktur Keuangan RSUD CB membuat kebijakan studi banding menekan anggaran yang besar namun tak berdanpak bagi perbaikan pengelolaan RSUD CB.
Berdasrkan permasalahan yang melingkupi RSUD CB, maka Front Nakes menyampaikan 5 poin tuntutan kepada Gubernur Maluku utara, H.Ghani Kasuba antara lain, pertama ; Gubernur Maluku utara H.Ghani Kasuba segera mencopot dr.Alwia Assagaf dari jabatannya sebagai Direktur Utama RSUD CB dan Agung Sri Sadono dari jabatannya Wakil Direktur Keuangan RSUD CB.
Ke dua, Gubernur Malut segera menunjuk pelaksana tugas Direktur utama RSUD CB dan Wadir Keuangan pekan depan.
Ke tiga, Mendesak Gubernur dan Manajemen RSUD CB segara menyelesaikan hak-hak TTP ASN dan Non ASN.
Ke empat, memdesak dr.Alwia Assagaf dan Agung Sri Sudono segera menyelesaikan selisih pembayaran utang TPP/Insentif kelangkaan profesi dokter spesialis yang belum dibayarkan hingga hari ini.
Ke lima, mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segera menghentikan kebijakan bagi pasien BPJS membeli obat-obatan BPJS.
Demikian Alan Ilyas, S.Sos., Kordinator aksi Front Nakes Menggugat(***)