oleh

Gubernur Tetapkan Bassam Kasuba Plt Bupati Hal-Sel

-HEADLINE-220 Dilihat


PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Dalam rangka menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Halmahera Selatan dari kekosongan kekuasaan sehubungan wafatnya Bupati H.Usman Sidik, Gubernur Maluku utara, H.Ghani Kasuba menetapkan Wakil Bupati Hal-Sel, Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Pelaksana tugas Bupati Halmahera selatan.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku utara nomor Nomor 100.1.4.2/3665/G, perihal Penunjukan
(Plt) Bupati Halmahera Selatan tertanggal
Sofifi, 6 November 2023 yang ditujukan Kepada Wakil Bupati Hal-Sel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Baca Juga  Gubernur Sherly Nyatakan Siap Bermitra Dengan Media dan Tidak Anti Kritik, CEO Pikiran Ummat Apresiasi

SK Gubernur juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, Direktur Jenderal Otonomi Daerah KEMENDAGRI, di Jakarta dan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, di Labuha.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *