oleh

Kapolda Malut Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan tahap Kampanye Pemilu 2024

-HEADLINE-123 Dilihat

Lebih Lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda mengakhiri.(***)

Baca Juga  Gubernur Sherly Tjondoa Ditantang Tidak “Hengky Pengky” Muslim Arby : Dia Harus Mundur Dari Semua Kepentingan Bisnis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *