Operasi PEKAT KIE RAHA II: Polda Malut Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras Ilegal
Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H, Kabidhumas Polda Malut, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut telah berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras ilegal dalam enam hari terakhir,
PIKIRAN UMMAT—POLDA MALUT||Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Polda Maluku Utara telah aktif melaksanakan operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, dikenal sebagai PEKAT KIE RAHA II. Operasi ini telah berlangsung sejak 17 November 2023 dan saat ini memasuki hari keenam.
Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H, Kabidhumas Polda Malut, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut telah berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras ilegal dalam enam hari terakhir,
“Diantaranya minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 199 kantong, 37 botol ukuran 1,5 ml, 10 botol ukuran 600 ml, 2 botol ukuran 330 ml, dan 1 tempat air berukuran 21 liter berhasil diamankan” ujarnya.
Selain cap tikus, Operasi ini juga berhasil mengamankan minuman keras jenis bir ilegal, diantaranya Bir Bintang sebanyak 29 botol ukuran 620 ml dan 11 kaleng ukuran 500 ml, serta Bir hitam jenis Guinness Smooth sebanyak 27 botol ukuran 320 ml.
“Miras tersebut disita dari berbagai tempat di Ternate, antara lain Kel. Dufa-Dufa, Kel. Stadion, Kel. Tanah Raja dan Pelabuhan Ahmad Yani Kel. Kota Baru” ungkapnya.
Lanjut, Operasi ini bukan hanya upaya untuk memastikan situasi aman menjelang Pemilu, tetapi juga merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
“terakhir, Kabidhumas berharap bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan ia juga menegaskan bahwa Kamtibmas menjadi prioritas utama dalam menyongsong Pemilihan Umum mendatang”pungkasnya.(***)