HEADLINE

Pelantikan Imran Yakub Sebagai Kadis Dikbud Adalah Amanat Putusan MA.

MA dalam putusannya meminta Gubernur AGK untuk memulihkan harkat dan martabat Imran Yakub seperti semula yang dapat dimaknai mengembalikan nya sebagai Kadis Dikbud Malut

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Gubernur Maluku utara H.Ghani Kasuba diwakili Sekda, Syamsuddin Abdul Kadir kembali melantik Imran Yakub sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku utara, Jumat 10/11/2023.

Pelantikan Imran Yakub tanpa melalui tahapan asesmen menuai pro kontra.Terhadap hal ini, Miftah Baay membantah bahwa Imran Yakub tak perlu melalui tahapan asesmen lagi karena pelantikan Imran Yakub dalam rangka melaksanakan amanat putusan MA yang memerintahkan Pemda Malut mengembalikan harkat dan martabat nya seperti semula.

Hal itu dapat dibaca dari point pertimbangannya dimana Gubernur Malut dalam SK pelantikan Imran Yakub sebagai kadis Dikbud Malut juga mempertimbangkan amar putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah agar mengembalikan nama baik, harkat dan martabat Imran Yakub seperti semula.

Imran Yakub sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai kadis Dikbud malut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan kapal nautika. Namun belakangan berdasarkan keputusan kasasi MA, Imran tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dan atau tidak terlibat dalam dugaan  korupsi yang dituduhkan.

Dalam amar putusannya M, MA meminta agar Gubernur mengembalikan nama baik Imran Yakub seperti semula yang dapat dimaknai bahwa dia harus dikembalikan sebagai kepala Dinas Dikbud Malut.

Oleh karena itu pula, Miftah Baay, kepala BKD Malut menjelaskan, mengapa Imran Yakub tidak lagi melewati tahapan asesmen sebelum dilantik, hal ini juga ada kaitannya seperti  yang sudah ditegaskan dalam perintah MA.

“Artinya beliau pernah duduk di jabatan itu lalu perintahnya dikembalikan ke tempat semula. Ini juga berbeda seperti halnya dengan perintah KASN untuk mengembalikan Saifuddin Juba ke posisi semula atau sederajat. Bagi kami, poin itulah menjadi rujukan, sehingga Imran Yakub kub dilantik hari ini,” pungkasnya.

Imran Yakub terhitung hetrik sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku utara di dua rezim berkuasa provinsi Maluku utara.Imran pertama kali memangku jabatan tertinggi di dinas pendidikan malut di era Gubernur H.Thaib Armayin dan dua kali di era Gubernur H.Ghani Kasuba.

Sejumlah harapan menanti Imran Yakub untuk dia jawab antara lain soal gaji honorarium dan polemik pergantian Kepsek(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *