Unkhair Tarik Dosen nya di Pemda Hal-Sel.
Kebutuhan Tenaga Dosen Unkhair Yang Meningkat Menjadi Pertimbangannya.
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Beredar sepucuk surat resmi berlogo Unkhair Ternate yang belum terkomfirmasi beredar luas di medsos.
Universitas Negeri di Maluku utara itu menarik tenaga Dosen Unkhair yang diperbantukan Bupati Hal-Sel era H.Usman Sidik di Pemda Hal-Sel.Meningkatnya kebutuhan tenaga Dosen menjadi alasan mengapa Unkhair harus menarik tenaga Dosen mereka yang diperbantukan di Pemda Hal-Sel.
Baik pihak Unkhair dan Plt.Bupati Hal-Sel belum memberikan tanggapannya.
Surat bernomor 1967/UN44/KP.11/2023 itu berproses sejak tanggal 10 Oktober 2023 yang ditandatangani Rektor Unkhair Dr.Ridha Adjam, M.Hum itu ditujukan kepada Bupati Halmahera Selatan dengan perihal penarikan Dosen pembantuan.
Rektor Unkhair beralasan bahwa pihaknya sedang menghadapi kebutuhan peningkatan tenaga dosen seiring meningkatnya jumlah mahasiswa.Penarikan itu guna menyeimbangkan rasio tenaga Diden dan mahasiswa sesuai hasil analisi data rasio mahasiswa dan dosen dari dekan.
”bahwa seiring dengan peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun yang berkonsekwensi pada penambahan rombongan belajar (ronbol) pada sejumlah program studi di Universitas Khairun (Unkhair, khususnya di Fakuktas keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) dan memperhatikan surat Dekan FKIP tentang data hasil analisis rasio mahasiswa dan dosen serta surat keterangan oleh prodi pendidikan, bahasa dan sastra Indonesia, pendidikan matematikan dan PPKn Universitas Khairun”
Atas dasar kebutuhan tersebut “maka bersama surat ini, kami mohon dengan hormat agar Dosen yang diperbantukan pada periode kepemimpinan Bapak Bupati agar dikembalikan untuk menjalankan tugas pokok sebagai tenaga pendidik”
Terdapat 4 tenaga Dosen yang ditarik.
“Dosen yang dimaksud antara lain Suhardi Karim, S.Pd.M.Sc, Dr.Mustafa A.H.Ruhama, S.PE.M.Sc, Ansar Bani, S.Pd.M.Pd, dan Rusdi Hasan, SH.MH”tulis Rektor dalam suratnya.
Rektor dalam suratnya berharap agar para Dosen dimaksud segera dikembalikan mengingat mereka akan dimasukkan dalam perencanaan adimistrasi dan hal-hal lain yang berkaitan untuk diselesaikan.
Pemda diberikan tenggak waktu sampai tanggal 15 Desember tahun ini.Namun Pemda diberikan kesemoatan bisa menggunakan tenaga dosen sesuai spesifikasi yang dibutuhkan melalui surat permintaan kepada Rektor Unkhair.
”akan diberikan tenggak waktu sampai tanggal 15 Desember 2023.
“perlu juga disampaikan bahwa untuk kepentingan tertentu, Pemda kabupaten hal-sel dapat memperpanjang dan atau meminta tenaga Dosen lain yang sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi bidang ilmu yang relevan dengan cara bersurat resmi keoada Rektor, selanjutnya Rektor akan membicarakan dengan Dekan terkait untuk direkomendasikan”harap dia.
Belim diketahui apakah surat Rektor Unkhair itu telah mendapat respons dari Bupati Halmahera Selatan dan para dosen atau tidak.Plt Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba yang dimintai Komfirmasi atas surat ini belum memberikan tanggapannya.
Mencermati perkembangan terakhir diinternal Pemda Hal-Sel pasca mangkatnya mantan Bupati H.Usman Sidik dimana ada issue rolling yang dilakukan Plt.Bassam Kasuba, besar kemungkinan surat Rektor Unkhair ini mendapat respons yang seirama.Bassam diperkirakan kemungkinan smelepas para Dosen yang diminta Rektor Unkhair.
”Lia keadan baik kebutuhan Unkhair dan di atas (Pemda Hal-Sel) ni kayaknya Laki-laki (Bupati Bassam Kasuba) akan lapas pa dorang (para Dosen)kaapa”tukas Bharonz Khamainie(***)