oleh

ARTP Kembali Gelar Aksi Demo

Menurut mereka, tanah Kalumata secara historis merupakan tanah adat penyerahan Sultan Ternate  Sultan Iskandar Muhammad Jabir Sjah kepada Jogugu Loloda yakni almarhum Buka sebagai tanah adat.Tanah ini kemudian dikelola bersama anaknya  Djadid Buka dan Sabur Buka.

Namun tanah yang mereka kuasai sejak tahun 1959 itu kemudian diklaim oleh Letkol TNI Juharno pada tahun 1971 yang dia klaim sebagai tanah miliknya berdasarkan pemberian tanah swapraja/Elgendom.Saling klaim kepemilikan itu berlanjut menjadi sengketa hukum.

Baca Juga  Pro Kontra Pembentukan Pansus, Begini Tanggapan Pakar HTN UMY

Berdasarkan putusan hukum tingkat pertama sampai tingkat terakhir yakni kasasi, Juwatno oleh putusan peradilan diputuskan secara sah dan meyakinkan memiliki hak atas tanah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed