HEADLINE

GMNI Tuntut APDESI Hal-Sel Pertanggun Jawabkan Dana Stuban

Penggunaan dana Rp.3 Milyar dinilai tidak jelas

PIKIRAN UMMAT.Com—HALSEL||Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) . Untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan Dana Desa (DD) yang di alokasikan pada perjalanan Studi Banding (Stuban) di Desa Bongkok Kecamatan Paseh, Jawa Barat.

Pasalnya, setoran 187 desa yang rata-rata diangka Rp. 20,000,000 dengan total dana desa kurang lebih Rp. 3 miliar untuk kegiatan studi banding, dinilai tidak jelas karena sejak 28 Juli 2023 lalu hingga saat ini, Apdesi yang kala itu bertindak sebagai koordinator, belum juga melaporkan realisasi penggunaan dana desa yang digunakan untuk Studi Banding

” Kami menuntut agar ketua Apdesi Halsel. Iswadi Ishak, untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut di hadapan para kepala desa,” ucap Rafli Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, saat di konfirmasi di Labuha. Senin (25/12/2023)

Selain itu, dikatakan Rafli, Iswadi juga harus menjelaskan sejumlah dana yang mengalir ke Apdesi. Diantaranya, pelaksanaan kegiatan sadar hukum yang dipatok oleh Apdesi sebesar Rp.3.000,000 per kepala desa, dana pelantikan Apdesi Rp.1.000,000 per kepala desa serta iuran wajib tiap kali pencairan dana desa sebesar Rp. 500,000 yang harus disetor ke Apdesi.

“Terdapat beberapa dana yang kami duga tidak jelas, yaitu dana sadar hukum, dana pelantikan dan dana iuran. Kami menduga dana tersebut digunakan oleh ketua Apdesi, untuk melunasi hutang-hutangnya dan untuk memperjelas semua dugaan ini, kami meminta ketua Apdesi Halsel (Iswandi Ishak). Untuk mempresentasikan penggunaan sejumlah dana yang dibebankan kepada kepala-kepala desa di Halsel ” ucap sala satu kades yang enggan namanya di publish

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Halsel Iswadi Ishak saat dikonfirmasi via telephone selulernya mengatakan jika, Apdesi telah menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Stuban dan sudah diterima oleh sejumlah Kepala Desa. Namun kata Iswadi, masih banyak lagi kepala desa yang belum menerima LPJ dimaksud

“LPJ nya sudah kita buat dan ada di sekretariat bahkan sudah ada yang mengambil LPJ dimaksud karena akan di sertakan dalam Laporan Pertanggung Jawaban DD tahun 2023, tapi tidak sedikit juga dari para kades yang belum mengambil LPJ itu, dan untuk jumlah Kades yang sudah ambil dan belum secara spesifik saya tidak ingat karena dokumen itu ada di sekretariat APDESI,” kata Iswadi

Selain itu, menurutnya dana kegiatan sadar hukum yang di selenggarakan beberapa waktu lalu, jumlah pesertanya sebanyak 208 Desa namun, hanya 48 Desa yang menyetor Rp. 3.000,000 untuk biaya pelatihan, itupun kegiatan dimaksud sangat berhubungan erat dengan peningkatan kapasitas pemerintah dalam hal sistim pengelolaan keuangan dan penegak hukum

“Kegiatan sadar hukum ini, berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan dan penegakan hukum, yang pematerinya kita hadirkan Jaksa, Kepolisian, Inspektorat dan dari Kabag Hukum, selain itu anggaran yang dikeluarkan oleh Kepala Desa tertuang dalam APBDes. Jadi saya pikir hal ini tidak ada masalahnya,” ucapnya

Sedangkan untuk dana pelantikan, Ketua Apdesi mengatakan jika, para Kepala Desa semestinya bisa memahami karena, pemberian para Kepala Desa berdasarkan keinginan mereka sendiri yang disepakati melalui musyawarah dan atas dasar keinginan sendiri bukan permintaan Apdesi

“Semangat dan keinginan besar saat itu yang menjadi dasar mengalirnya bantuan sebesar Rp. 1.000,000 untuk biaya pelantikan pengurus Apdesi. Jadi tidak mendasar kalau saat ini, para Kepala Desa menuntut pertanggung jawaban,” jelasnya

Sedangkan kata Iswadi, terkait iuran dirinya hanya bisa mengatakan kalau, Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APDESI mengatur dengan jelas terkait hal itu (Iuran) dan di masa kepemimpinannya iuran itu hanya berjalan dua bulan yakni, bulan Oktober dan bulan november

“Didalam AD/ART kan mengatur dengan jelas terkait iuran itu, yang nantinya akan menjadi uang cast Asosiasi, selain itu sejak saya di lantik atau menjabat sebagai ketua ABDESI terhitung hanya dua kali iuran itu diberlakukan karena terjadi trouble yang memaksa kita untuk tidak lagi memberlakukan iuran tersebut,” pungkasnya (Nawir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *