PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Kasus OTT yang melibatkan Gubernur Maluku utara terus dikembangkan pihak KPK.Terhitung penyidik lembaga anti rasuah itu telah mengamankan 18 pejabat dan pihak swasta.Terbaru KPK telah menetapkan 7 tersangka baik pejabat dan pihak swasta.
KPK juga telah menyegel ruang kerja Gubernur Malut, beberapa Dinas di lingkup Pempriv Malut yang diduga terseret dalam kasus OTT ini.
Terbaru seperti dilansir dari media siber Time Indonesia dan Oke Baik, KPK juga telah menyegel rumah Ketua Partai Gerindra Provinsi Maluku utara sekaigus ketua harian TKD Prabowo-Gibran Malut Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong Tangerang, Banten.
Foto beredar luas di medsos, Rumah mewah Ketua Gerindra Malut dan Ketua Harian Tim Pemenangan Daerah Prabowo-Gibran, capres-cawapres nomor urut 2 itu nampak tersegel.Pintu pagar utama rumah sapaan akrab Ucu Taliabu itu nampak tersegel dengan segel KPK.
Sejauh ini baik Muhaimin Syarif maupun KPK yang dimintai Komfirmasi terkait penyegelan rumah mewah Muhaimin Syarif alias Ucu Taliabu ini belum memberikan tanggapan.Pesan singkat Komfirmasi media ini belum ditanggapi.
Belum diketahui pasti apa peran Muhaimin Syarif dalam kasus OTT Gubernur Malut ini.Namun sudah menjadi rahasia umum di Maluku utara bahwa Ketua DPD Gerindra dan Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran itu merupakan orang dekat Gubernur AGK..
Rabu (29/12), KPK mengumumkan penetapan 7 tersangka dalam kasus OTT.Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Gubernur AGK sebagai tersangka. Terdapat pula enam orang lainnya yang ikut ditersangkakan lembaga antirasuah itu. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) DI, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) AH, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) RA, ajudan Gubernur AGK berinisial RI, serta ST dan KW dari pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, uang suap senilai Rp2,2 miliar digunakan untuk membayar biaya kesehatan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang senilai Rp2,2 miliar merupakan fee proyek infrastruktur di Maluku Utara mencapai Rp500 miliar, bersumber dari APBN.
Alexander Marwata mengaku, Gubernur Malut dalam jabatannya menentukan siapa saja pihak kontrator yang dimenangkan dalam lelang proyek.
Alexander menyebut, proyek infrastruktur di Maluku Utara mencapai Rp500 miliar, bersumber dari APBN. Gubernur dua periode itu diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
“Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers..(***)