Imran berharap, kerja sama ini bisa dilakukan di level dinas pendidikan Kabupaten dan Kota sehingga bisa terbangun karakter pencegahan korupsi pada siswa SLTP dan SD.
“Harapan saya kerjasama ini bisa dilaksanakan di tingkat Dikjar Kabupaten dan Kota sehingga pembentukan karakter anti korupsi ini dimulai sejak SD-SLTP”harap dia.
Imran mengatakan, pencegahan korupsi tidak saja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan namun harus menjadi karakter setiap anak bangsa.Dengan karakter yang kuat maka upaya pencegahan korupsi terbangun dengan sendirinya.
“Kita ibaratkan pada suatu komonitas yang berkarakter baik dan jujur maka warung yang ditinggalkan atau tanpa penjaga pun tidak akan kehilangan.Demikian dengan kehidupan berbangsa”kiasnya.
Komentar