Pastikan Pencairan DAK Aman, Imran Yakub Libatkan Inspektorat di Pencairan DAK
DAK bisa cair apabila laporan audit Inspektorat pekerjaan sudah Up 70%.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku utara, Drs.Imran Yakub menegaskan bahwa pencairan DAK tahap akhir harus sesuai dengan realisasi pekerjaan fisik dilapangan dengan pendekatan mekanisme pencairan non tunai atau langsung ke reqening mitra sehingga proses pencairan dipastikan bebas dari praktek suap.
Hal itu ditegaskan Kadikbud Malut Imran Yakub saat menggelar rapat staf bersama auditor inspektorat Provinsi Maluku utara membahas proses pencairan DAK tahun anggaran 2023, Kamis (28/12/2023).
Orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku utara itu menandaskan agar pengelolaan DAK di dinas yang dipimpinnya dilaksanakan secara sistimatis yang diharapkan mencapai sasaran dan tujuan yang telah dicanangkan.
Dalam rapat itu, Imran Yakub menegaskan bahwa proses pencairan DAK baik fisik dan pengadaan harus berdasarkan laporan hasil audit fisik oleh tim inspektorat dilapangan bahwa pekerjaan telah mencapai realisasi diatas 70% tanpa terkecuali.
“Pencairan tahap akhir ini kita libatkan Inspektorat untuk melakukan audit fisik dilapangan guna memastikan bahwa pencairan DAK harus berdasarkan realisasi pekerjaan fisik diatas 70% sesuai pencairan dana 70% sebelumnya tanpa terkecuali”tegasnya.
Secara rinci Imran menjelaskan “Dak yang di kerjakan dengan type 1 swakelola maka yang dilihat adalah kwalitas dan capaian pekerjaan di lapangan.Jadi sistem pembayarannya dibayar dulu baru di kerjakan.Contoh apabila hasil lapangan sudah mencapai up 70% maka wajib di bayar pencarian tahap III untuk penyelesaian pekerjaan capai 100%”jelas dia.
“Saya ingin memastikan penggunaan DAK tahun 2023 harus benar-benar aman”tandasnya.
Dalam rangka itu pula, Imran juga menegaskan bahwa pencairan DAK tahun ini dilakukan secara non tunai melalui pencairan langsung ke reqening mitra sehingga diharapkan bisa mengiliminasi potensi praktek suap dalam proses pencairan.Hal ini kata dia sangat penting agar pencairan DAK benar-benar sesuai dengan pekerjaan dan tanpa kompromi.
“Mekanisme Pencairan nya no tunai atau langsung ke reqening mitra supaya tidak ada suap dilapangan sehingga diharapkan pencairan sesuai hasil pekerjaan dilapangan.taukan kalau sudah ada suap maka pekerjaan dengan pencairan pasti tidak konekting.ini tidak boleh terjadi”tandasnya pula.
Kadikbud Malut Imran Yakub menyampaikan, secara keseluruhan, realisasi penyerapan DAK Dikbud Malut tahun anggaran 2023 dan realisasi pelaksanaan fisik dan pengadaan bakal mencapai target 100%.
“Disini maka saya melibatkan inspektorat dalam proses pencairan DAK guna memastikan realisasi dana sesuai realisasi fisik”jelasnya.
Honor Guru PTT.
Terpisah, Kadikbud Malut Imran Yakub juga menyampaikan harapan agar pembayaran honor Guru PTT selama 10 bulan harus diselesaikan diakhir tahun ini.Imran menyatakan sangat mendukung komitmen Plt Gubernur Malut Ali Yasin agar honor PTT harus diselesaikan.
Imran mengungkapkan dalam rangka itu dia telah menemui Sekprov Malut Syamsuddin Kadir untuk membicarakan proses pencairan hak guru PTT yang diharapkan bisa terealisasi sesuai harapan Gubernur Ali Yasin dan tentu dia dan seluruh guru PTT.
“Kami sangat mendukung komitmen Bapak Gubernur dan untuk itu saya juga sudah membicarakan hal ini dengan pak Sekda dengan harapan agar pencairan hak guru PTT segera direalisasikan”tandasnya.
Sebelumnya, sekretaris Dikbud Malut menyampaikan telah menyiapkan langkah yang diperlukan guna realisasi pencairan hak guru PTT.
“Kita sudah lakukan kesiapan sesuai petunjuk pak Sekda, Dikbud sudah siap”ungkap Kamaludin.
Imran Yakub menandaskan pencairan gaji guru PTT harus sesuai hak mereka yang telah mengabdi.
“Harus 10 bulan, mereka melaksanakan kewajiban 10 ya harus dibayar 10 to”pungkasnya(***)