Imran mengungkapkan dalam rangka itu dia telah menemui Sekprov Malut Syamsuddin Kadir untuk membicarakan proses pencairan hak guru PTT yang diharapkan bisa terealisasi sesuai harapan Gubernur Ali Yasin dan tentu dia dan seluruh guru PTT.
“Kami sangat mendukung komitmen Bapak Gubernur dan untuk itu saya juga sudah membicarakan hal ini dengan pak Sekda dengan harapan agar pencairan hak guru PTT segera direalisasikan”tandasnya.
Sebelumnya, sekretaris Dikbud Malut menyampaikan telah menyiapkan langkah yang diperlukan guna realisasi pencairan hak guru PTT.
“Kita sudah lakukan kesiapan sesuai petunjuk pak Sekda, Dikbud sudah siap”ungkap Kamaludin.
Imran Yakub menandaskan pencairan gaji guru PTT harus sesuai hak mereka yang telah mengabdi.
“Harus 10 bulan, mereka melaksanakan kewajiban 10 ya harus dibayar 10 to”pungkasnya(***)
Komentar