Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024. Pengaduan dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala.
Umar mengatakan penggunaan kata ‘AMIN’ sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama. Sebab, kata dua, kata amin merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta.
“Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluru agama yang ada di Republik Indonesia ini ‘amin’ ini sudah disetujui sebagai pengkabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).(***)
Komentar