Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Bupati Bassam : Wajudkan Pembangunan Wilayah Yang Merata dan Berkeadilan
RPJMD 2025-2045 Diharapkan menjadi guide bagi calon kontestan Pilkada dalam merumuskan visi misi
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa RPJPD 2025-2045 harus Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan Mewujudkan kesinambungan pembangunan.Dalam pandangannya, Forum konsultasi publik merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Halsel dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangkapanjang nasional (RPJPB) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Bupati Hal-Sel saat membuka secara resmi forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) Halsel 2025 – 20245, di hotel Buana Lipu, Selasa (16/01/2023).
Forum tersebut dihadiri Direktur Bapenas ketua DPRD, Sekda Halsel, Pihak Kesultanan, unsur Forkopimda Plus, kepala OPD, kepala instansi vertikal, Rektor, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pelaksanaan forum konsultasi publik ranwal RPJPB ini merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah sebelum perumusan rancangan akhir RPJPB. Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang tertera dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) dibahas bersama dengan para kepala organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan pada forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Dimana masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang mengikuti pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD).
Adapun rancangan teknokratik visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Halsel tahun 2025 – 2045 adalah “Halmahera Selatan sebagai hubungan kemaritiman wilayah Timur Indonesia yang maju dan berkelanjutan” dengan misi :
1. Mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan; 2. Mewujudkan supermasi hukum dan stabilitas wilayah; 3. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi;
4. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan; 5. Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan 6. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan dan susun tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Halmahera Selatan ini di masa mendatang”,ucapnya.
Namun demikian, visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya masih membutuhkan masukan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, dengan kata lain visi dan misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi tekrokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Halsel.
Selanjutnya dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJMD kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045 ini, ada beberapa hal yang kami sampaikan, semoga dapat dapat menjadi perhatian kita semua, yaitu :
1. Dalam forum konsultasi publik ini, nantinya akan disampaikan permasalahan yang menjadi isu daerah yang sudah dituangkan dalam rancangan awal RPJPD Halsel tahun 2025 – 2045.
2. RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 – 2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Halsel tahun 2025 – 2030 yang sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025.
3.RPJPD Halsel tahun 2025 – 2045 akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 – 2045.
“Kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD Halsel tahun 2025 – 2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga target penetapan RPJPD bersama dengan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode rpjpd kabupaten halmahera selatan tahun 2005 – 2025”,Tutup Bupati.(***)