HEADLINE

Kadikbud Malut Imran Yakub Buka Acara PPKSP, Ini Yang Disampaikan.

Kegiatan ini diharapkan menekan potensi kekerasan di sekolah dan terbangunnya kapasitas penyelesaian kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku utara, Drs.Imran Yakub membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)yang diselenggarakan SMA Negeri 1 di Kota Ternate, Kamis (4/1/2023).

Kegiatan PPKSP itu selain dihadiri Kadikbud Imran Yakub dan Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Ternate juga dihadiri Dewan Guru.

Kegiatan ini diharapkan menekan potensi kekerasan di sekolah dan terbangunnya kapasitas penyelesaian kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Imran Yakub dalam sambutannya menyatakan lahirnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, berkebinekaan,aman bagi semua murid ,guru dan tenaga kependidikan untuk dapat mengembangkan semua potensinya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari “Merdeka Belajar”sehingga Kemendikburistek menerbitksn regulasi yang bertujuan untuk mencegah dan mengurus kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan ; ” kata Imran.

Menurut Imran ada enam bentuk kekerasan yang didefinisikan secara terperinci dalam permendikbudristek PPKSP yaitu kekerasan fisik, kekerasan psiks, perundangan , kekerasan seksual ,dikriminasi dan intoleransi serta kegiatan yang mengandung kekerasan .

Selain itu kata Imran , ada 3 poin yang harus di perhatikan pertama , masalah tata kelola pendidikan , kedua masalah edukasi dan ketiga, yaitu sarana dan prasarana.

Kegiatan PPLKSP yang dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Drs.Imran Yakub, Kamis (4/2/2024) yang diselenggarakan SMA Negeri 1 Kota Ternate.

Dia juga minta MKKS berperan dalam mengembangkan jaringan.Berbagai upaya perlu di tempuh agar para kepala sekolah dapat mengembangkan kemampuan manejeral dalam mengelola satuan pendidikan secara profesional ,menfasilitasi peningkatan mutu.

Imran pada kesempatan sambutannya juga mengungkapkan, masalah gaji guru honor selama 10 bulan telah dibayarkan atas perintah Pj.Gubernur Maluku Utara M.Al Yasin Ali ,sehingga tidak ada lagi tunggakan bagi guru honorer.

Banyak tenaga pengajar honor yang mendedikasikan jiwa raga mereka dengan ikhlas “tetapi belum terlihat” para penguasa daerah sejahterakan guru guru honor di daerah.

Sehingga ada suara hati nurani yang datang dari MKKS memohon ada kebijakan kebijakan lain terkait dengan kepentingan pendidikan, sehingga mereka berdoa dan mengharapkan ada kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Pj.Gubernur M.Al Yasin Ali dapat berikan semacam tunjangan peningkatan kualitas mutu pendidikan bagi guru non sertifikasi.

Selain itu, bagi guru yang bersertifikasi juga memohon agar ada kebijakan baru gubernur Maluku Utara berdasarkan pada PP 19 tentang standard biaya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *